Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 11 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pelaku Pembantaian Jamaah di Masjid Chistchurch Tak Mau Diwakili Pengacara

Maulana Rozhandy
Selasa, 14/07/2020 21:49
Komisi Khusus yang menyelidiki peristiwa serangan terorisme kepada jamaah masjid di Christchurch diperpanjang masa tugasnya hingga April 2020. Foto: ABC News

Komisi Khusus yang menyelidiki peristiwa serangan terorisme kepada jamaah masjid di Christchurch diperpanjang masa tugasnya hingga April 2020. Foto: ABC News

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Christchurch – Brenton Tarrant, tersangka serangan teroris yang menewaskan 51 jamaah, di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dikabarkan memilih untuk mewakili dirinya sendiri dalam persidangan.

Langkah itu menimbulkan kekhawatiran sejumlah pengamat bahwa dia akan menggunakan sidang pengadilan bulan depan sebagai panggung untuk mengampanyekan pandangan supremasi kulit putihnya.

Brenton Tarrant akan dijatuhi hukuman pada 24 Agustus 2020 atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu tuduhan tindakan terorisme yang timbul dari penembakan massal 15 Maret 2019 lalu. Aksinya tercatat sebagai penembakan massal terburuk dalam sejarah modern Selandia Baru. Dia mengaku bersalah atas beberapa tuduhan tersebut

Pada sidang pra-vonis, Senin (13/7), Hakim Pengadilan Tinggi, Cameron Mander mengizinkan pengacara Tarrant, Shane Tait dan Jonathan Hudson, untuk menarik diri dari persidangan atas permintaan klien mereka. Namun, hakim memerintahkan penasihat hukum siaga tetap tersedia bulan depan jika Tarrant berubah pikiran.

Baca Juga:

TNI Beri Kenaikan Pangkat Dua Prajurit Marinir Gugur Diserang Teroris Papua

Pangkalan Militer China di Kepulauan Solomon Jadi Ancaman Australia

Presiden Asosiasi Muslim Selandia Baru Ikhlaq Kashkari mempertanyakan motif Tarrant yang memilih untuk mewakili dirinya sendiri dalam persidangan. Kashkari mengatakan para korban dapat mengalami trauma berulang jika pria bersenjata itu diizinkan untuk mengeluarkan retorika ekstremis sayap kanan dalam persidangan.

“Kekhawatiran pertama saya adalah ‘Ya Tuhan, apa yang dilakukan orang ini, apakah dia akan menggunakan persidangan sebagai platform untuk mempromosikan pandangan dan pikirannya?’,” kata Kashkari. “Banyak orang masih mengalami trauma dan ini dipandang sebagai salah satu peristiwa yang akan memberi mereka penutupan. Saya berharap itu tidak akan menjadi sesuatu yang akan memicu lebih banyak rasa sakit sebagai gantinya.”

Pada 15 Maret 2019, Tarrant menembak mati 51 jamaah Muslim saat shalat Jumat di dua masjid di Christchurch. Dia bahkan menyiarkan langsung pembantaiannya tersebut di Facebook. Korbannya termasuk anak-anak dan orang lanjut usia.

Tuduhan terorisme dan pembunuhan bisa membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup, yang artinya dia wajib menjalani hukuman minimal 17 tahun penjara sebelum ada kemungkinan pembebasan bersyarat. (ASF)

Tags: aksi terorismemasjid Christchurchselandia baru
Berita Sebelumnya

Beruntung Sekali, Pasutri Ini Sembuh dari Covid-19, Sang Istri Hamil Tujuh Bulan

Berita Selanjutnya

Perawat di Sabang Positif Terpapar Covid-19, Total Kasus di Aceh 110

Rekomendasi Berita

Baznas Kabupaten Tangerang Cerdaskan Ummat lewat Program Satu Kecamatan Satu Sarjana
Headline

Baznas Kabupaten Tangerang Cerdaskan Ummat lewat Program Satu Kecamatan Satu Sarjana

11/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Mubahalah Berefek Domino

11/08/2022
Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri
Hukum

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi
Headline

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022
11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Dapatkah Agama Digantikan oleh Sains dan Ilmu Pengetahuan?
Narasi

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Mubahalah Berefek Domino

11/08/2022 08:54

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

Pernyataan Sesat Yusuf Mansur: Biar Allah Yang Mikir dan Bekerja!

Pernyataan Sesat Yusuf Mansur: Biar Allah Yang Mikir dan Bekerja!

11/08/2022 11:57
Baznas Kabupaten Tangerang Cerdaskan Ummat lewat Program Satu Kecamatan Satu Sarjana

Baznas Kabupaten Tangerang Cerdaskan Ummat lewat Program Satu Kecamatan Satu Sarjana

11/08/2022 10:53
Mubahalah Berefek Domino

Mubahalah Berefek Domino

11/08/2022 08:54
Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved