Indonesiainside.id, Melbourne – Polisi Australia menangkap dua pria yang dituduh merencanakan protes anti-penguncian di Melbourne. Pihak berwenang menganggap rencana aksi tersebut akan membahayakan nyawa banyak orang.
Polisi mengatakan pada Jumat (7/8) bahwa dua pria berusia 40-an, ditahan, dan ponsel serta komputer mereka juga disita. Keduanya secara resmi dituduh menghasut untuk melakukan tindak pidana.
“Kedua pria tersebut ditangkap setelah ada penyelidikan atas aksi protes ratusan orang yang direncanakan untuk pusat kota Melbourne pada Minggu (9/8),” kata polisi.
Rencana aksi itu akan melanggar aturan penguncian luas di Melbourne, yang melarang pertemuan besar dan mencegah penduduk keluar rumah kecuali untuk bekerja, berolahraga atau membeli barang-barang penting.
Negara bagian Victoria mencatat 450 kasus virus baru pada Jumat (7/8), dan mencatat rekor kematian pada minggu ini, menjadikan tingkat wabahnya paling serius di Australia.
Polisi Victoria berjanji untuk menindak siapa pun yang melanggar batasan penguncian. Sejauh ini, polisi mengeluarkan 196 denda dalam 24 jam terakhir untuk berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai masker hingga melanggar jam malam.
Sejak pandemi dimulai, pihak berwenang Australia mencoba melarang serangkaian pertemuan politik atas dasar kesehatan, dengan keberhasilan hukum yang beragam.
Hal tersebut memicu perdebatan sengit tentang apakah hak untuk memprotes dan kebebasan berbicara dibatasi secara tidak adil, atau apakah masalah kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas.
Banyak tindakan pemerintah Australia untuk mengatasi pandemi memicu teori konspirasi dan ditentang oleh aktivis anti-vaksinasi, yang menyebut diri mereka sebagai warga negara berdaulat, dan sejumlah besar gerakan anti-pemerintah lainnya.
Dilansir Channel News Asia, negara berpenduduk 25 juta ini, hingga kini mencatat lebih dari 20.000 kasus virus corona, dan 255 kematian. (Msh)