Indonesiainside.id, Melbourne – Tindak kekerasan petugas polisi dalam menegakkan aturan terjadi di negara bagian Victoria, Australia. Tindak kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, menunjukkan seorang petugas mencengkeram leher seorang perempuan dan menjatuhkan perempuan itu ke tanah.
Perempuan muda dalam video itu terus meronta dan berteriak, “Dia mencekikku!” Dikabarkan, perempuan tersebut ditahan petugas karena tidak memakai masker saat berada di tempat publik. Video insiden yang direkam oleh seorang pria yang berada sangat dekat di lokasi itu, diunggah ke Twitter pada Selasa (11/8).
Rekaman video berawal di tengah-tengah konfrontasi, saat pria yang merekam kejadian bergegas mendekati petugas polisi pria berambut abu-abu yang menarik seorang perempuan di sepanjang trotoar, dengan satu tangan polisi pria itu mencengkram leher perempuan tersebut. “Dia mencekikku!” perempuan itu berteriak. “Dia mencekikku! Apa-apaan ini! Lepaskan aku! Turunkan tanganmu!”
Perempuan itu terus berjuang melepaskan diri dari cengkeraman petugas. “Berhentilah melawan,” kata petugas itu.
“Lepaskan aku!” Perempuan itu terus berteriak. “Apa yang sedang kamu lakukan? Anda mencekik saya. Kau benar-benar mencekikku, bung, apa-apaan ini!”
Petugas polisi pria itu kemudian menjatuhkan perempuan tersebut ke tanah. “Kamu sudah gila!” perempuan itu kembali berteriak.
Petugas itu kemudian membalikkan tubuh perempuan itu untuk tengkurap di trotoar. Petugas berusaha menarik tangan perempuan itu ke atas punggungnya.
“Kamu brengsek! Apa yang kamu lakukan padaku?” perempuan malang itu terus melawan. “Apa kesalahan saya?” perempuan itu bertanya. “Apa salahku?”
Pria yang merekam kejadian itu juga ikut meminta penjelasan, dan mempertanyakan tindakan keras petugas polisi tersebut. “Ya, kamu mencekiknya,” kata pria yang merekam. “Anda duduk di atas tubuh perempuan itu dan anda mencekiknya.”
“Untuk apa? Hanya karena masker? Karena tidak punya masker? Lihat betapa menyedihkannya dirimu! Apakah kamu serius? Hanya karena tidak memakai masker? ”
Video kemudian terpotong. Video lebih panjang dari insiden tersebut juga direkam dari balkon sebuah gedung di seberang trotoar tempat peristiwa itu terjadi, dan diunggah ke YouTube.
Dalam video di YouTube, menunjukkan pria yang merekam kejadian itu terus mencaci petugas saat dia duduk di atas perempuan itu. “Kamu menangkapnya! Anda tidak bertanya apa pun padanya, dasar sialan, Anda baru saja menangkapnya!” kata pria itu.
Perempuan yang tubuhnya ditekan ke tanah terus berteriak, “Biarkan aku berdiri, aku adalah manusia!”
Ketika lebih banyak petugas tiba di lokasi, terdengar orang yang merekam dari balkon dengan bercanda menyebut mereka sebagai “kru bantuan”. Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Victoria mengonfirmasi penangkapan itu dan sedang dirujuk untuk peninjauan internal.
Seorang juru bicara mengatakan perempuan St Kilda berusia 21 tahun itu ditangkap di Collingwood pada Senin (10/8) sore karena menolak memberikan identifikasi, dan melanggar arahan petugas kesehatan. Disebutkan dalam pernyataan itu, petugas yang terlibat insiden tersebut sedang berpatroli di Wellington Street, ketika mereka mengamati perempuan itu tidak memakai masker sekitar jam 5 sore.
“Polisi membuat keputusan untuk menahan perempuan itu setelah dia tidak memberikan nama dan alamatnya,” kata juru bicara itu. “Dia kemudian menjadi agresif secara fisik dan menendang seorang petugas perempuan ke tubuh bagian atas. Perempuan itu terus menolak penangkapan dan harus dibawa ke tanah sebelum ditangkap. ”
Perempuan itu dibawa ke kantor polisi untuk memastikan identitasnya. Dia didakwa melawan dan menyerang polisi, dan dijamin untuk hadir di pengadilan di kemudian hari.
“Dia tidak menerima denda karena tidak memakai masker, karena dia kemudian mengatakan kepada polisi bahwa dia mendapat pengecualian,” kata juru bicara itu.
Dilansir dari laman news.com.au, rekaman penangkapan tersebut dirujuk ke Komando Standar Profesional untuk penyelidikan. Masker diwajibkan khususnya di Melbourne sejak Kamis (23/7) lalu, dan di kawasan Victoria secara umum sejak awal bulan ini. Polisi dapat mengeluarkan denda langsung sebesar 200 AS Dolar atau sekitar Rp2,8 juta kepada mereka yang tidak mengenakan penutup wajah tanpa alasan yang sah. (NE)