Indonesiainside.id, Yangon–Pengadilan di Myanmar pada Kamis (06/08/2020) menjatuhkan hukuman penjara tiga bulan kepada seorang pendeta Kanada dari sebuah gereja evangelis setelah dinyatakan bersalah melanggar undang-undang yang dimaksudkan untuk memerangi penyebaran virus corona. David Lah, kelahiran Myanmar, didakwa melanggar larangan pertemuan besar dengan mengadakan pertemuan keagamaan di Yangon pada 7 April.
Pengacara Lah, Aung Kyi Win, mengatakan pengadilan telah memutuskan kliennya bersalah karena melanggar pasal dalam UU Penanggulangan Bencana Alam karena ia gagal mematuhi arahan yang melarang pertemuan, lapor ABC News. Seorang rekan Myanmar dari Lah, Wai Tun, menerima hukuman yang sama.
Bukti tindakan Lah berasal dari video peristiwa yang diposting di akun media sosial miliknya. Video tersebut menunjukkan dia melanggar larangan, yang berlaku pada pertengahan Maret, dan pada kesempatan lain juga.
Lah yang berbasis di Toronto mengklaim tidak bersalah bulan lalu tetapi belum berkomentar secara terbuka tentang kasusnya. Sekitar 50 pendukung Lah muncul di pengadilan hari Kamis (13/8) untuk memberikan dukungan mereka. Mereka yang berdiri di pintu masuk gedung pengadilan membentangkan payung dalam upaya mencegah media mengambil fotonya.
Lah muncul di pengadilan untuk pertama kalinya pada Mei setelah dibebaskan dari karantina setelah dirawat di rumah sakit karena dia mengidap Covid-19. Lebih dari 20 pengikutnya dikabarkan juga dinyatakan positif mengidap virus corona.
Selain pertemuan, Lah memicu kemarahan publik atas pernyataannya dalam video online khotbahnya. Satu video menunjukkan dia mengklaim bahwa orang Kristen kebal dari tertular virus corona.
“Saya bisa jamin jika gereja Anda berjalan di jalan yang benar, dan Anda menempatkan Kristus di dalam hati Anda, Anda tidak akan tertular penyakit,” katanya dalam salah satu pernyataannya.
Klip lain miliknya dikecam karena membuat komentar menghina tentang Islam.
Ia juga menuai cemoohan di Myanmar yang sebagian besar beragama Buddha karena mengatakan bahwa ajaran biksu Buddha bertanggung jawab membuat orang “berdosa” dan juga komentarnya mengenai LGBTQ.
Reaksi terhadap Lah meluas ke komunitas Kristen di negara itu, yang merupakan sekitar 6% dari populasi, setelah foto online yang beredar menunjukkan wakil presiden negara itu, yang merupakan penganut Kristen, Henry Van Thio, melakukan pertemuan dengan Lah di awal Februari. (NE)