Indonesiainside.id, California – Penyedia layanan transportasi daring, Uber dan Lyft memperingatkan para mitranya bahwa keputusan pengadilan baru-baru ini di California dapat memaksa mereka keluar dari negara bagian itu untuk selamanya.
Hal ini setelah perusahaan diperintahkan untuk memberikan tunjangan kerja kepada pengemudi yang berjumlah lebih dari 500.000 orang.
“Jika pengadilan tidak mempertimbangkan kembali, maka di California, sulit dipercaya kami akan dapat mengubah model kami menjadi pekerjaan penuh waktu secara cepat,” kata CEO Uber Dara Khosrowshahi kepada MSNBC pada hari Rabu(12/8).
Pernyataan itu disampaikan dua hari setelah hakim memberikan perintah yang mengharuskan dua raksasa ride-sharing itu untuk mengklasifikasi ulang pengemudi mereka dari kontraktor independen menjadi karyawan penuh.
Sementara Uber dan Lyft telah berjanji untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang akan mulai berlaku Kamis depan. Presiden Lyft, John Zimmer mengatakan perusahaannya juga akan dipaksa untuk “menangguhkan operasi di California” sepenuhnya jika mereka gagal membatalkan putusan tersebut.
Perusahaan-perusahaan itu diperintahkan untuk membayar upah minimum, tunjangan lembur, cuti, dan penggantian biaya yang dikeluarkan oleh pengemudi sesuai regulasi.
Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa semua pekerja di negara bagian harus dianggap sebagai karyawan.
Kedua perusahaan tersebut saat ini memberi status lebih dari 525.000 pengemudi – 200.000 untuk Uber dan 325.000 untuk Lyft – sebagai kontraktor. Jika benar-benar hengkang maka ratusan ribu orang akan jadi pengangguran.(EP)