Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Penjara Australia Siap Menampung Pelaku Teroris di Masjid Christchurch

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 28/08/2020 16:17
Brenton Tarrant

Brenton Tarrant

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Sydney – Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyatakan pada Jumat bahwa ia terbuka untuk berdiskusi mengenai apakah Brenton Tarrant –warga negara Australia, pelaku penembakan massal Christchurch– harus menjalani hukuman di Selandia Baru atau Australia.

Kepada lembaga penyiaran Channel Seven, Morrison menyebut dirinya belum menerima permintaan secara formal dari Selandia Baru untuk pemindahan Tarrant, meskipun Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters memunculkan kemungkinan itu usai Tarrant dijatuhi vonis pada Kamis (27/8).

“Kami akan mengadakan diskusi yang terbuka dan melihat isu-isu terkait hal ini,” kata Morrison. Ia menambahkan bahwa pandangan dari keluarga para korban harus dipertimbangkan terlebih dahulu.

“Saya mengerti bahwa semua warga Australia dan juga Selandia Baru menginginkan orang ini dipenjara selama-lamanya hingga tidak bisa lagi melihat dunia luar. Dan saya setuju dengan hal itu. Entah dia ditahan di Selandia Baru atau Australia,” ujar Morrison.

Baca Juga:

Teroris Serangan Masjid Christchurch Mempertimbangkan untuk Mengajukan Banding

Jagal 51 Muslim Christchurch Ajukan Tuntutan Pembatalan Statusnya Sebagai Teroris

Tarrant, yang besar di wilayah perdesaan di utara Sydney, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan aksi teroris atas penembakan membabi buta di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019.

Tarrant divonis pada Kamis dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Australia dan Selandia Baru memiliki hubungan erat mengenai pengaturan visa, namun mereka pun tidak mempunyai kesepakatan pemindahan narapidana. Keadaan itu menjadi rintangan bagi perubahan jangka pendek terkait hukuman penjara Tarrant.

Langkah-langkah keamanan khusus bagi Tarrant diperkirakan menelan biaya hingga 3,6 juta dolar Selandia Baru (setara Rp35 miliar) untuk jangka waktu lebih dari dua tahun, atau sekitar 5.000 dolar Selandia Baru (hampir Rp49 juta) per hari, menurut otoritas.

Perihal kewarganegaraan Tarrant sempat diangkat beberapa kali selama masa persidangan dalam pekan ini di Christchurch.

Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan dirinya yakin Tarrant datang ke Selandia Baru untuk melakukan aksi teror tersebut dengan niat menimbulkan ketakutan di salah satu negara teraman di dunia itu.

John Milne, keluarga korban yang kehilangan putranya dalam penembakan, mengatakan di persidangan pada Selasa (25/8) bahwa Tarrant harus “dikirim kembali ke Australia, tempat dia berasal.”(EP)

Tags: Brenton Tarrant
Previous Post

23 Pegawai di KPK Terpapar Covid-19

Next Post

Jenazah Pria Ditemukan di Depan Komplek Pertokoan Cakranegara

Rekomendasi Berita

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi
Headline

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI
Headline

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023
KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza
Headline

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi
Headline

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023
Joe Biden Bakal Setuju Kirimkan Tank Andalannya ke Ukraina?
Headline

Joe Biden Bakal Setuju Kirimkan Tank Andalannya ke Ukraina?

25/01/2023
Kendaraan Militer Israel Terobos Gaza, Lahan Pertanian Palestina Diratakan
Headline

Kendaraan Militer Israel Terobos Gaza, Lahan Pertanian Palestina Diratakan

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved