Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Usai Bertemu Raja Malaysia, Anwar Ibrahim Malah Akan Diperiksa Polisi

Azhar Azis
Kamis, 15/10/2020 12:41
Pemimpin oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dengan mengendarai mobil jaguar warna hitam keluar dari Istana Negara di Kuala Lumpur, Selasa (13/10/2020). Foto: Antara

Pemimpin oposisi Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dengan mengendarai mobil jaguar warna hitam keluar dari Istana Negara di Kuala Lumpur, Selasa (13/10/2020). Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kuala Lumpur – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bakal memanggil pemimpin oposisi Malaysia Dato’ Seri Anwar Bin Ibrahim di Bukit Aman, Jumat (15/10), terkait penyebaran informasi 121 orang anggota parlemen yang mendukungnya.

Sebelumnya, Anwar bertemu dengan Raja Malaysia untuk melaporkan klaim dukungan mayoritas Parlemen kepada dirinya sebagai perdana menteri (PM). Namun, Anwar malah akan diperiksa polisi terkait masalah itu.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Komisaris Besar Polisi Huzir Mohamed mengemukakan hal itu dalam pernyataannya ke media di Kuala Lumpur, Kamis. investigasi dilakukan sesuai pasal 505(b) KUHP dan pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

“PDRM masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang dugaan penyebaran daftar tersebut di media massa saat ini. Sampai sekarang total 113 laporan polisi telah diterima,” katanya.

Baca Juga:

Menhan Prabowo Temui Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim

PM Malaysia Angkat Status Anwar Ibrahim Setara Menteri

Sehubungan hal tersebut Dato’ Seri Anwar Ibrahim telah diminta hadir memberikan bukti pada Jumat, 16 Oktober 2020 di Kantor Unit Investigasi Pidana Kelas (USJT) Departemen Penyelidikan Pidana Bukit Aman.

Untuk menjamin harmoni masyarakat, ujar dia, pihaknya mendorong agar orang tidak membuat, memublikasi dan mendistribusikan pernyataan apa pun yang dapat mengganggu perdamaian dan keamanan publik.

Pada pernyataan sebelumnya PDRM mengatakan Anwar Ibrahim telah diminta untuk memberi keterangan pada 12 Oktober, jam 11.00 pagi namun begitu sekretaris Anwar menginformasikan bahwa dia hanya dapat hadir pada 13 Oktober 2020 pukul 09.00 pagi.

Sementara itu menanggapi informasi pemanggilan Anwar Ibrahim tersebut, anggota parlemen dan Direktur Komunikasi dan Wakil Ketua Angkatan Muda Keadilan Partai Keadilan Rakyat (PKR), Fahmi Fadzil belum memberikan komentar. (Aza/Ant)

Tags: Anwar IbrahimPM MalaysiaPolisi Malaysia
Berita Sebelumnya

Tengku Zulkarnain Nasihati Prabowo: MK Telah Menenggelamkan Perjuangan Bapak

Berita Selanjutnya

Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Aceh Dipecat Jokowi

Rekomendasi Berita

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta
Headline

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

18/05/2022
Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter
Headline

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

18/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022
Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

Kemenkes: Baru 76 Persen Calon Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved