Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Tunangan Khashoggi Gugat Putra Mahkota Saudi di Pengadilan AS

Azhar Azis
Rabu, 21/10/2020 09:06
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Washington – Putra mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman alias MBS digugat ke pengadilan Amerika Serikat. Dia dituduh telah memerintahkan pembunuhan terhadap jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi,.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Hatice Cengiz, tunangan Khashoggi. Gugatan perdata yang diajukan pada Selasa (20/10), tidak menentukan besaran ganti rugi yang dituntut dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman tetapi menyebut 20 warga Saudi lain sebagai terdakwa.

Gugatan itu dilayangkan bertepatan dengan komplikasi dalam hubungan AS-Saudi akibat pembunuhan Khashoggi pada 2018, perannya dalam perang saudara di Yaman, dan masalah lainnya.

Kedutaan Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut. Putra mahkota, yang dikenal dengan inisial MBS, membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Baca Juga:

Temuan Intelijen AS tentang Kematian Khashoggi Mengarah ke Putra Mahkota Arab Saudi

Divaksin Pertama, Putra Mahkota Saudi: Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

Kashoggi dikenal sebagai pengkritik kebijakan putra mahkota melalui kolomnya di Washington Post. Dia tewas dengan jasad terpotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

Khashoggi pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang ia butuhkan untuk menikahi tunangannya, Cengiz, seorang warga negara Turki.

Cengiz dan Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS yang didirikan oleh Khashoggi, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.

Gugatan itu menyebutkan beberapa pembantu dan pejabat putra mahkota yang dihukum di Arab Saudi atas pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut menyatakan kasus Saudi ditutup.

Gugatan tersebut menuduh MBS, rekan tergugatnya, dan lainnya telah bersekongkol untuk “membungkam secara permanen Khashoggi” selambat-lambatnya pada musim panas 2018 setelah menemukan “rencananya untuk menggunakan DAWN sebagai wadah untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan hak asasi manusia.”

Sebelumnya pada Agustus, gugatan telah diajukan di pengadilan AS oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi yang menuduh putra mahkota mengirim tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya di Kanada, tempat dia tinggal di pengasingan.

Kedua tuntutan hukum tersebut dibawa ke bawah undang-undang yang mengizinkan tindakan pengadilan AS terhadap pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum. (Aza/Ant)

Tags: Jamal KashoggiMBSPutra Mahkota
Berita Sebelumnya

Batuk Berkepanjangan, Melania Trump Tidak Ikut Kampanye

Berita Selanjutnya

Sedan K 70, Model Pertama Volkswagen Menggunakan Penggerak Roda Depan

Rekomendasi Berita

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global
Headline

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

26/05/2022
BBM_SPBU Pertamina
Headline

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

26/05/2022
Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong untuk Bantu Korban Bencana
Headline

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

26/05/2022
Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana
Headline

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

26/05/2022
Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku
Headline

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

26/05/2022
Puan Ingatkan Semangat KAA 1955 Di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB
Internasional

Puan Ingatkan Semangat KAA 1955 Di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB

26/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Habib Fahmi: Pemerintah Tanggung Beban Bunga Utang, Rakyat Gagal Sejahtera

Habib Fahmi: Pemerintah Tanggung Beban Bunga Utang, Rakyat Gagal Sejahtera

26/05/2022 12:57 WIB
Gaji Anggota Dewan PKS Dipotong untuk Bantu Korban Bencana

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

26/05/2022 21:13 WIB
Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

26/05/2022 20:55 WIB
BBM_SPBU Pertamina

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

26/05/2022 21:43 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Puan: Pandemi Covid-19 Jadi Alarm Pentingnya Kerja Sama Hadapi Masalah Global

Presiden Jokowi Jangan Mengeluh terkait Beban Subsidi Energi

PKS Akan Gelar Puncak Milad di Istora Senayan pada Ahad 29 Mei 2022

Di Acara PBB, Puan Tekankan Pentingnya Kerjasama Parlemen Dunia dalam Mitigasi Bencana

Pemkab Tangerang Deteksi 5 Hewan Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Puan Ingatkan Semangat KAA 1955 Di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved