Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Hun Sen Bungkam 121 Lawan Politiknya Dengan Tuduhan Makar

OlehINI Network
Kamis, 26/11/2020 - 13:00
Hun Sen Bungkam 121 Lawan Politiknya Dengan Tuduhan Makar

PM Kamboja Hun Sen

Indonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 121 orang lawan politik pemerintah di Kamboja pada Kamis akan menjalani sidang atas tuduhan makar/pengkhianatan terhadap negara.

Kasus yang melibatkan mereka itu dianggap para aktivis sebagai pembungkaman terhadap pata penentang Perdana Menteri Hun Sen.

Keseluruhan terdakwa merupakan anggota Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP), organisasi politik yang telah dibubarkan pemerintah.

Pengadilan memanggil ratusan terdakwa itu ke persidangan, tetapi banyak dari mereka telah melarikan diri ke luar negeri karena meyakini persidangan tidak akan berjalan adil.

Baca Juga:

Penjara Kamboja Kena Banjir, Ribuan Napi Dievakuasi

Kamboja Larang Penjualan Daging Anjing

Patung Kura-Kura Raksasa Ditemukan di Kuil Angkor

“Persidangan ini hanya akan jadi pertunjukan bahwa vonis telah diputuskan lebih dulu, bukan oleh hakim tetapi oleh rezim,” kata eks wakil ketua partai CNRP, Mu Sochua. Ia menyebut hanya ada 50 terdakwa yang akan hadir di persidangan.

Puluhan lawan politik pemerintah beserta pegawai pengadilan tampak tiba di ruang sidang yang dijaga ketat oleh petugas keamanan. Sebagian besar media tidak dapat masuk dan meliput, karena kata polisi ruang sidang penuh orang.

Otoritas di Kamboja menetapkan CNRP sebagai organisasi terlarang dan ketuanya, Kem Sokha, ditangkap oleh aparat menjelang pemilihan umum 2018. Oleh karena itu, Partai Rakyat Kamboja, yang mendukung Hun Sen, dapat menguasai seluruh kursi parlemen.

Tuduhan makar yang ditujukan ke Kem Sokha berakar dari tuduhan bahwa ia berkonspirasi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkan Hun Sen. Namun, Kem Sokha dan Washington membantah tuduhan tersebut.

Beberapa terdakwa lainnya meyakini mereka dihukum karena membela Sam Rainsy, yang ingin pulang dari tempat pelariannya. Sam Rainsy merupakan rival terkuat Hun Sen selama 35 tahun ia memerintah Kamboja.

“Ini bukan proses hukum yang sah, tetapi sidang yang dibuat-buat, teater politik,” kata seorang tergugat, Seng Theary, seorang pengacara keturunan AS-Kamboja. Ia meyakini tidak ada dakwaan yang dapat dibuat oleh kejaksaan untuk menjerat dirinya.

“Ini adalah persidangan kangguru yang memakai hukum hutan,” kata Seng Theary. Pengadilan kangguru merupakan proses sidang yang mengabaikan aturan hukum dan prinsip keadilan yang berlaku umum di masyarakat.

Namun, pemerintah mengatakan persidangan terhadap ratusan lawan politik pemerintah sah di mata hukum. Juru bicara Kementerian Hukum Kamboja, Chin Malin, mengatakan hakim menggelar sidang sebagaimana proses hukum lainnya.

“Pengadilan akan membuat vonis sesuai aturan hukum dan fakta di persidangan,” kata dia.

Langkah keras pemerintah terhadap lawan-lawan politik PM Hun Sen membuat hubungan Kamboja dan negara-negara Barat renggang. Kasus hukum itu juga yang menyebabkan Uni Eropa (EU), pasar ekspor utama Kamboja, memberhentikan status khusus untuk negara di Asia Tenggara tersebut.

Sejumlah pengamat mengatakan keputusan EU itu hanya akan membuat Kamboja lebih dekat ke China.

Kedutaan AS di Phnom Penh minggu lalu mengatakan pihaknya akan mengamati jalannya sidang dan menegaskan kebebasan berekspresi merupakan faktor penting dalam kehidupan demokrasi.

“Kami mendorong otoritas terkait untuk melindungi kebebasan ini,” kata pihak kedutaan, seraya menambahkan, “(kami mendorong pemerintah, red) untuk membuka ruang sipil dan politik (yang bebas untuk masyarakat, red)”.(EP)

Topik Terkait: kambojaPm Hun Sen
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

24/01/2021 - 22:39 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Bangladesh mengesampingkan keretakan hubungan akibat krisis pengungsi Rohingya dan akan membeli 100 ribu ton beras dari Myanmar,...

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

24/01/2021 - 20:38 WIB

Indonesiainside.id, Paris - Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui "piagam nilai-nilai Republik" yang diumumkan sebelumnya oleh presiden negara...

BioNTech Klaim Vaksin Buatannya Efektif Lawan Covid-19

Kuota Pengiriman Vaksin Berkurang, Italia Bakal Seret Pfizer ke Jalur Hukum

24/01/2021 - 20:04 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte, Sabtu (23/1), mengkritik keras beberapa perusahaan farmasi yang mengurangi kuota pengiriman vaksin...

Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia

Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia

24/01/2021 - 19:58 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui Kota Madinah sebagai salah satu kota tersehat di dunia. Dengan pengakuan ini,...

Pemerintah Inggris Memperpanjang Karantina Hingga 17 Juli 2021

Pemerintah Inggris Memperpanjang Karantina Hingga 17 Juli 2021

24/01/2021 - 17:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Inggris secara diam-diam memperpanjang pemberlakuan undang-undang penguncian Covid-19 yang memberi dewan daerah di Inggris kewenangan untuk...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

24/01/2021
Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

24/01/2021
Kasus Infeksi Corona di Ngawi Bertambah 60 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Jayapura Makin Membengkak

24/01/2021
Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

24/01/2021

Suara Dentuman di Bali Terekam Sensor Gempa BMKG

24/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi