Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home Featured

PM Australia Tuntut Pejabat Pertahanan Bertanggungjawab Atas Kejahatan Perang di Afghanistan

OlehEko Pujianto
Minggu, 29/11/2020 - 21:23
PM Australia Tuntut Pejabat Pertahanan Bertanggungjawab Atas Kejahatan Perang di Afghanistan

Kerabat dari para korban Afghanistan yang dibunuh oleh tentara Australia selama operasi militer berdoa di sebuah makam di Tirinkot, ibu kota Provinsi Uruzgan, Afghanistan. (Xinhua/Sharafat)

Indonesiainside.id, Kolombo – Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menyerukan kepada para pejabat pertahanan senior untuk bertanggung jawab atas kejahatan perang yang diduga dilakukan oleh para prajurit mereka di Afghanistan.

Pemerintah Australia pada 19 November lalu merilis temuan penting dari penyelidikan selama empat tahun terkait kejahatan perang. Penyelidikan itu menemukan “bukti kredibel” bahwa prajurit Australia membunuh 39 tahanan dan warga sipil di Afghanistan antara 2005 hingga 2016, serta merekomendasikan proses pidana terhadap para prajurit tersebut.

Morrison pada Jumat (27/11) mengungkapkan bahwa dirinya telah menyarankan agar para pejabat militer senior dikenai sanksi kedisiplinan karena membiarkan “budaya prajurit”, yang teridentifikasi dari penyelidikan, berkembang di tubuh pasukan khusus Australia.

“Pada setiap kasus, penting untuk diperhatikan bahwa pertanggungjawaban dalam pasukan pertahanan tidak saja dipikul oleh individu yang diduga melakukannya, tetapi juga dalam rantai komando. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas juga harus diterapkan pada mereka yang termasuk dalam rantai komando tersebut,” tutur Morrison.

Baca Juga:

Departemen Kesehatan: Australia Tidak Sepenuhnya Buka Perbatasan Internasional

Dua Hakim Perempuan Ditembak Mati di Afghanistan

Lagu Kebangsaan Australia Resmi Diubah

“Itulah yang saya harap akan dilakukan. Itu yang saya jelaskan secara gamblang melalui menteri pertahanan, yang telah menyampaikannya kepada kepala pasukan pertahanan maupun panel pengawas,” katanya.

Komentar Morrison disampaikan setelah Kepala Angkatan Darat Rick Burr mengonfirmasikan bahwa 13 prajurit yang “ikut membantu” atau “melihat” dugaan pembunuhan telah dikirimi surat pemberitahuan untuk menyampaikan pembelaan. Surat tersebut memberikan waktu 14 hari kepada mereka untuk menyampaikan alasan mengapa mereka seharusnya tidak dipecat dari Pasukan Pertahanan Australia.

“Seluruh proses ini akan memakan waktu, dan kami akan melakukannya secara metodis, berhati-hati, dan sesuai dengan proses yang berlaku,” ujar Burr kepada awak media.(EP/xh)

Topik Terkait: afghanistanAustraliaKejahatan perang
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Sinovac Makin Semangat Bikin Vaksin Covid, Kini Kapasitas Dinaikkan Jadi 1 Miliar Dosis

Sinovac Makin Semangat Bikin Vaksin Covid, Kini Kapasitas Dinaikkan Jadi 1 Miliar Dosis

21/01/2021 - 21:07 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Salah satu perusahaan farmasi terbesar di China Sinovac Biotech Ltd sedang membangun fasilitas produksi yang bisa menghasilkan...

Perintah Trump Dibatalkan Biden, AS Kembali ke Pangkuan WHO

Perintah Trump Dibatalkan Biden, AS Kembali ke Pangkuan WHO

21/01/2021 - 21:00 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta  - Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden akan kembali bergabung dengan fasilitas vaksin COVAX, yang bertujuan menyalurkan...

2.874 Nakes RSUP Sanglah Bakal Divaksinasi Covid-19

Indonesia Laporkan 346 Pasien Covid-19 Meninggal, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

21/01/2021 - 20:59 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Indonesia melaporkan 346 pasien Covid-19 meninggal pada Kamis, yang merupakan catatan harian tertinggi selama pandemi. Menurut data yang...

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

21/01/2021 - 20:55 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Penyidik kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang dihadiri oleh selebritas Raffi...

Sebanyak 324 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182 Dikumpulkan Basarnas

TNI AL Lanjutkan Pencarian Korban Sriwijaya Air

21/01/2021 - 20:46 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - TNI Angkatan Laut tetap mendukung penuh usaha pencarian dalam operasi lanjutan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sinovac Makin Semangat Bikin Vaksin Covid, Kini Kapasitas Dinaikkan Jadi 1 Miliar Dosis

Sinovac Makin Semangat Bikin Vaksin Covid, Kini Kapasitas Dinaikkan Jadi 1 Miliar Dosis

21/01/2021
Perintah Trump Dibatalkan Biden, AS Kembali ke Pangkuan WHO

Perintah Trump Dibatalkan Biden, AS Kembali ke Pangkuan WHO

21/01/2021
2.874 Nakes RSUP Sanglah Bakal Divaksinasi Covid-19

Indonesia Laporkan 346 Pasien Covid-19 Meninggal, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

21/01/2021
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

21/01/2021
Dokter Definisikan Covid-19 dengan Lima Tingkat Keparahan Gejala

Dokter Definisikan Covid-19 dengan Lima Tingkat Keparahan Gejala

21/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah