Indonesiainside.id, Kolombo – Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menyerukan kepada para pejabat pertahanan senior untuk bertanggung jawab atas kejahatan perang yang diduga dilakukan oleh para prajurit mereka di Afghanistan.
Pemerintah Australia pada 19 November lalu merilis temuan penting dari penyelidikan selama empat tahun terkait kejahatan perang. Penyelidikan itu menemukan “bukti kredibel” bahwa prajurit Australia membunuh 39 tahanan dan warga sipil di Afghanistan antara 2005 hingga 2016, serta merekomendasikan proses pidana terhadap para prajurit tersebut.
Morrison pada Jumat (27/11) mengungkapkan bahwa dirinya telah menyarankan agar para pejabat militer senior dikenai sanksi kedisiplinan karena membiarkan “budaya prajurit”, yang teridentifikasi dari penyelidikan, berkembang di tubuh pasukan khusus Australia.
“Pada setiap kasus, penting untuk diperhatikan bahwa pertanggungjawaban dalam pasukan pertahanan tidak saja dipikul oleh individu yang diduga melakukannya, tetapi juga dalam rantai komando. Pertanggungjawaban dan akuntabilitas juga harus diterapkan pada mereka yang termasuk dalam rantai komando tersebut,” tutur Morrison.
“Itulah yang saya harap akan dilakukan. Itu yang saya jelaskan secara gamblang melalui menteri pertahanan, yang telah menyampaikannya kepada kepala pasukan pertahanan maupun panel pengawas,” katanya.
Komentar Morrison disampaikan setelah Kepala Angkatan Darat Rick Burr mengonfirmasikan bahwa 13 prajurit yang “ikut membantu” atau “melihat” dugaan pembunuhan telah dikirimi surat pemberitahuan untuk menyampaikan pembelaan. Surat tersebut memberikan waktu 14 hari kepada mereka untuk menyampaikan alasan mengapa mereka seharusnya tidak dipecat dari Pasukan Pertahanan Australia.
“Seluruh proses ini akan memakan waktu, dan kami akan melakukannya secara metodis, berhati-hati, dan sesuai dengan proses yang berlaku,” ujar Burr kepada awak media.(EP/xh)