Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Turki Laporkan 30 Ribu Kasus Virus Corona Baru

OlehEko Pujianto
Rabu, 02/12/2020 - 15:19
Turki Laporkan 30 Ribu Kasus Virus Corona Baru

Warga Turki memakai masker dalam aktivitas di luar ruangan. foto:DS

Indonesiainside.id, Jakarta – Turki melaporkan lebih dari 30.000 kasus virus corona baru, sementara jumlah pasien yang pulih melampaui 409.000, kata Kementerian Kesehatan, Selasa(1/12).

Menurut kementerian, dengan 190 lebih banyak kematian pada hari yang sama, jumlah kematian negara akibat pandemi itu sekarang mencapai 13.936 orang.

Pakar kesehatan melakukan 180.312 tes Covid-19 di seluruh negeri, mendorong penghitungan nasional menjadi lebih dari 18,7 juta.

Total kasus Covid-19 di Turki mencapai 506.966 dengan 30.110 infeksi baru, termasuk 6.101 pasien bergejala.

Baca Juga:

Kasus Positif Covid-19 di Jayapura Makin Membengkak

Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

Melawan Pandemi Covid dengan Vaksin dan Disiplin Prokes

Tingkat filiasi Turki mencapai hampir 100% sementara jumlah pasien yang sakit parah mencapai 5.303.

Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengatakan pada hari Selasa bahwa 4.593 pasien virus corona telah pulih selama sehari terakhir, sehingga total menjadi 409.320.

“Jangan lupa bahwa tindakan wajib atau sukarela menyelamatkan nyawa. Mari kita ikuti langkah-langkahnya,” tulis Koca di Twitter. “Selama angka kesembuhan tidak melebihi jumlah pasien baru kita, beban sistem pelayanan kesehatan akan terus bertambah,” tambahnya.

Turki telah memberlakukan jam malam mulai Selasa karena kasus virus corona tidak menunjukkan tanda-tanda berkurang. Ini juga memperpanjang cakupan jam malam akhir pekan, yang diberlakukan kembali dua minggu lalu setelah jeda yang lama.

Dari Senin hingga Jumat, orang tidak akan diizinkan keluar antara pukul 9 malam hingga 5 pagi, dan jam malam parsial yang diberlakukan pada malam akhir pekan kini diperpanjang hingga siang hari. Jam malam penuh akan diberlakukan antara jam 9 malam pada hari Jumat dan jam 5 pagi pada hari Senin.

Langkah-langkah itu diambil pada saat jumlah keseluruhan pasien melebihi 500.000 pada hari Senin dan jumlah kematian mencapai 13.746. Beberapa bisnis seperti toko grosir dan toko roti akan dibebaskan dari jam malam untuk mencegah gangguan dalam rantai pasokan. Namun, semua bisnis lainnya diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk tutup pada pukul 8 malam setiap hari.

Supermarket, toko daging, dan toko kelontong akan buka pada akhir pekan antara pukul 10 pagi hingga 5 sore, dan publik akan diizinkan untuk berbelanja di toko terdekat selama jam malam akhir pekan. Restoran juga diizinkan untuk menyediakan layanan takeaway antara pukul 10 pagi dan 8 malam selama jam malam akhir pekan.

Warga negara 65 tahun ke atas dan mereka yang berusia 20 tahun ke bawah dilarang menggunakan angkutan massal berdasarkan peraturan baru tersebut. Kelompok usia tersebut sudah dikenakan jam malam selama seminggu kecuali beberapa jam pada siang hari.(EP)

Topik Terkait: Covid-19Klaster BaruOrang Tanpa GejalaPSBB
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

24/01/2021 - 22:39 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Bangladesh mengesampingkan keretakan hubungan akibat krisis pengungsi Rohingya dan akan membeli 100 ribu ton beras dari Myanmar,...

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

Prancis Setujui RUU Pembatasan Aktivitas Kaum Muslim

24/01/2021 - 20:38 WIB

Indonesiainside.id, Paris - Sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui "piagam nilai-nilai Republik" yang diumumkan sebelumnya oleh presiden negara...

BioNTech Klaim Vaksin Buatannya Efektif Lawan Covid-19

Kuota Pengiriman Vaksin Berkurang, Italia Bakal Seret Pfizer ke Jalur Hukum

24/01/2021 - 20:04 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte, Sabtu (23/1), mengkritik keras beberapa perusahaan farmasi yang mengurangi kuota pengiriman vaksin...

Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia

Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia

24/01/2021 - 19:58 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui Kota Madinah sebagai salah satu kota tersehat di dunia. Dengan pengakuan ini,...

Pemerintah Inggris Memperpanjang Karantina Hingga 17 Juli 2021

Pemerintah Inggris Memperpanjang Karantina Hingga 17 Juli 2021

24/01/2021 - 17:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Pemerintah Inggris secara diam-diam memperpanjang pemberlakuan undang-undang penguncian Covid-19 yang memberi dewan daerah di Inggris kewenangan untuk...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

Kesampingkan Isu Rohingya, Bangladesh Impor Beras dari Myanmar

24/01/2021
Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

Gajah Obrak Abrik Rumah dan Kebun Warga di Nagan Raya

24/01/2021
Kasus Infeksi Corona di Ngawi Bertambah 60 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Jayapura Makin Membengkak

24/01/2021
Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

Bekasi Terima 22.520 Dosis Vaksin Sinovac

24/01/2021

Suara Dentuman di Bali Terekam Sensor Gempa BMKG

24/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Unduh Aplikasi