Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Muslim Uighur Jadi ‘Romusha’ di Pabrik Kapas

Eko Pujianto
Rabu, 16 Desember 2020 10:33 WIB
Ratusan ribu Muslim Uighur dipaksa bekerja di pabrik kapas.Foto:: BBC

Ratusan ribu Muslim Uighur dipaksa bekerja di pabrik kapas.Foto:: BBC

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Xinjiang – Bukti baru dari hasil investigasi media Inggris, BBC News, menemukan bahwa Pemerintah China memaksa ratusan ribu warga etnis Uighur dan orang-orang dari kelompok minoritas lainnya untuk bekerja di ladang kapas di kawasan Xinjiang.

Berdasarkan sejumlah dokumen penelitian yang ditemukan di internet itu, terlihat gambaran jelas tentang skala ‘kerja paksa’ memetik tanaman kapas tersebut.

Hasil dari ladang kapas di Xinjiang itu berkisar satu perlima produksi kapas dunia dan digunakan banyak pelaku industri fesyen global.

Selain berbagai kamp penjara untuk menahan sekitar jutaan warga etnis Uighur, dugaan ‘kerja paksa’ kelompok minoritas itu di sejumlah pabrik tekstil di Xinjiang juga terdokumentasi.

Baca Juga:

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

NATO Mati-matian Bujuk Turki Agar Izinkan Swedia dan Finlandia Gabung

Pemerintah China membantah berbagai tuduhan tersebut dengan menyatakan kamp-kamp itu adalah lokasi ‘pendidikan ulang’ warga Uighur. Adapun sejumlah pabrik teksil di Xinjiang tersebut, klaim mereka, adalah bagian dari “program besar pengentasan kemiskinan” yang diikuti secara sukarela.

Namun beberapa bukti baru mengungkap hal berbeda. Setiap tahun sekitar setengah juta pekerja dari kelompok minoritas diduga digiring ke ladang kapas secara paksa untuk memanen tanaman kapas.

“Menurut saya, dampak dari kebijakan ini sangat masif,” kata Adrian Zenz, peneliti senior di Victims of Communism Memorial Foundation dilansir BBC, Rabu(16/12).

Lembaga tempat Zen bekerja bersifat non-profit dan dibentuk berdasarkan undang-undang Amerika Serikat. Merekalah yang menerbitkan penelitian terbaru tentang dugaan ‘kerja paksa’ warga Uighur ini.

“Untuk pertama kalinya kami tidak hanya memiliki bukti ‘kerja paksa’ Uighur di bidang manufaktur, dalam pembuatan garmen, tapi secara langsung dalam pemetikan kapas. Saya pikir ini mengubah pemahaman kita.

“Orang-orang yang peduli pada etika pelaku bisnis mendapatkan bahan baku harus melihat Xinjiang yang menyumbang 85% kapas China dan 20% kapas dunia. Mereka perlu berkata ‘kami tidak boleh meneruskannya’,” kata Zenz.

Dokumen yang dianggap bukti baru ini merupakan campuran dari surat kebijakan pemerintah yang ditemukan di internet dan berita-berita dari media milik otoritas China.

Dokumen itu menunjukkan, pada tahun 2018 pemerintah kota Aksu dan Hotan mengirim 210.000 pemetik kapas “melalui transfer tenaga kerja” untuk organisasi paramiliter milik negara, Xinjiang Construction and Production Corps.

Informasi lainnya tentang pemetik kapas yang “dimobilisasi dan diatur”, lalu diangkut ke ladang yang jaraknya ratusan kilometer.

Untuk tahun 2020, pemerintah kota Aksu mengidentifikasi kebutuhan 142.700 pekerja untuk ladang di kawasan mereka. Sebagian besar kebutuhan tenaga kerja itu dipenuhi melalui prinsip “mentransfer semua orang yang seharusnya dipindahkan”.

Petunjuk untuk “membimbing” para pemetik kapas agar “secara sadar menolak kegiatan keagamaan ilegal” menunjukkan bahwa kebijakan itu dirancang untuk warga etnis Uighur di Xinjiang dan kelompok Muslim tradisional lainnya.

Beberapa pejabat pemerintah awalnya meneken “kontrak kesepakatan” dengan perkebunan kapas. Kontrak itu menentukan jumlah pekerja yang dipekerjakan, lokasi, akomodasi dan upah.

Setelah kesepakatan tercapai, para pemetik kapas kemudian dimobilisasi untuk “mendaftar secara antusias”.

Ada banyak petunjuk bahwa antusiasme ini tidak dilakukan sepenuh hati. Suatu laporan menggambarkan sebuah desa yang warganya “tidak mau bekerja di industri pertanian”.

Para pejabat setempat harus mengunjungi desa itu lagi untuk menjalankan “pendidikan pikiran”. Pada akhirnya 20 warga desa itu dikirim ke perkebunan kapas dan 60 orang lainnya dijanjikan akan menyusul.(EP/BBC)

Tags: chinaetnis uighurintoleransikerja paksakomunismuslim uighurUyghur
Berita Sebelumnya

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Davao Occidental, Filipina, hingga ke Laut Sulawesi

Berita Selanjutnya

China dan Jepang Sepakat Tingkatkan Komunikasi Pertahanan

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved