Indonesiainside.id, Dubai – Uni Emirat Arab (UEA) telah menangguhkan perjanjian pembebasan visa dengan Israel dalam upaya membendung penyebaran Covid-19.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pada Senin bahwa penangguhan akan berlanjut hingga 1 Juli.
“Kementerian Luar Negeri UEA telah menginformasikan bahwa sesuai dengan perjanjian pembebasan visa yang ditandatangani dan dalam upaya yang dilakukan untuk membatasi penyebaran virus korona, perjanjian pengabaian visa akan ditangguhkan hingga 1 Juli,” bunyi pernyataan itu.
Sampai tanggal yang disebutkan di atas, warga negara Israel akan diminta untuk mengajukan visa masuk sebelum melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab dan warga UEA juga akan diminta untuk memperoleh visa masuk terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan ke Israel.
Israel dan UEA telah mencapai kesepakatan untuk pembebasan visa bersama bagi warga kedua negara dalam kerangka kesepakatan mereka untuk menormalkan hubungan.
UEA adalah negara Arab pertama yang menandatangani perjanjian pembebasan visa dengan Israel.
Israel dan UEA menandatangani kesepakatan yang disponsori AS pada 15 September tahun lalu untuk menormalkan hubungan mereka, sebuah langkah yang diikuti oleh Bahrain dan Sudan dan Maroko.
Perjanjian normalisasi menuai kecaman luas dari warga Palestina, yang mengatakan kesepakatan tersebut mengabaikan hak-hak mereka dan tidak melayani kepentingan Palestina.(EP/AA)