Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Pakar PBB Desak Sri Lanka Akhiri Kebijakan Kremasi Paksa Jenazah Covid-19

Azhar Azis
Selasa, 26/01/2021 07:55
Carlos Acuna, 52, petugas krematorium, bekerja pada oven kremasi sementara jumlah kematian terus bertambah akibat wabah penyakit virus corona (COVID-19), di krematorium San Isidro di Kota Meksiko, Meksiko, Rabu (20/5/2020). (REUTERS/CARLOS JASSO)

Carlos Acuna, 52, petugas krematorium, bekerja pada oven kremasi sementara jumlah kematian terus bertambah akibat wabah penyakit virus corona (COVID-19), di krematorium San Isidro di Kota Meksiko, Meksiko, Rabu (20/5/2020). (REUTERS/CARLOS JASSO)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Sekelompok pakar hak asasi manusia PBB pada Senin mendesak pemerintah Sri Lanka untuk mengakhiri kebijakan kremasi paksa terhadap korban Covid-19.

Para pakar mengatakan kebijakan itu bertentangan dengan ajaran agama Islam dan kepercayaan minoritas lainnya. Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama Ahmed Shaheed, pelapor khusus tentang masalah minoritas Fernand de Varennes, dan Clement Nyaletsossi Voule, pelapor khusus tentang hak atas kebebasan berkumpul secara damai, mengatakan praktik tersebut dapat menimbulkan prasangka, intoleransi, dan kekerasan.

“Pemberlakuan kremasi sebagai satu-satunya pilihan untuk menangani jenazah yang dikonfirmasi atau diduga terinfeksi Covid-19 merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata para pakar dalam sebuah pernyataan.

“Belum ada bukti medis atau ilmiah yang mapan di Sri Lanka atau negara lain bahwa penguburan jenazah menyebabkan peningkatan risiko penyebaran penyakit menular seperti Covid-19,” kata mereka.

Baca Juga:

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

Malaysia Dukung PBB Tetapkan 15 Maret Hari Lawan Islamofobia, Indonesia?

Pada 21 Januari, Sri Lanka melaporkan 274 kematian terkait Covid-19, dengan banyak kasus kematian berasal dari minoritas Muslim. Semua jenazah dikremasi sesuai dengan amandemen keempat Pedoman Praktik Klinis Sementara pada pasien terduga dan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020.

Menurut otoritas Sri Lanka, penguburan korban Covid-19 dapat mencemari air minum di tanah. Namun, para ahli mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa penguburan korban dapat menyebabkan penyebaran penyakit.

Lebih lanjut, Sekolah Tinggi Ilmu Kedokteran dan Asosiasi Medis Sri Lanka baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengklarifikasi bahwa tidak ada bukti bahwa penguburan mayat korban Covid-19 membahayakan kesehatan masyarakat.

“Meskipun kita harus waspada terhadap tantangan kesehatan masyarakat yang serius yang ditimbulkan oleh pandemi, tindakan antisipasi Covid-19 harus menghormati dan melindungi martabat jenazah, tradisi atau kepercayaan budaya dan agama mereka, dan keluarga mereka secara keseluruhan,” kata para ahli.

Para pakar menyesalkan penerapan keputusan kesehatan masyarakat “berdasarkan diskriminasi, rasa nasionalisme agresif dan etnosentrisme yang menyebabkan penganiayaan terhadap Muslim dan minoritas lainnya di negara ini.”

“Permusuhan seperti itu terhadap minoritas memperburuk prasangka yang ada, ketegangan antarkomunitas, dan intoleransi agama, menabur ketakutan dan ketidakpercayaan serta memicu kebencian dan kekerasan lebih lanjut,” kata para ahli.

“Kami sama-sama prihatin bahwa kebijakan seperti itu menghalangi orang miskin dan paling rentan untuk mengakses layanan kesehatan publik karena takut akan diskriminasi,” katanya. (Aza/AA)

Tags: kremasi paksaPBB
Berita Sebelumnya

10 Tewas dalam Ledakan Tambang Emas di China, 11 Orang Selamat

Berita Selanjutnya

Reaksi Komunitas Sepakbola Inggris Atas Pemecatan Frank Lampard

Rekomendasi Berita

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23/05/2022
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral
Headline

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius
Headline

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

23/05/2022
Mufti Arab Saudi: Salat Tarawih dan Id Dilaksanakan di Rumah
Headline

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

23/05/2022
Ketua DPR Minta Otsus Papua Ditinjau Ulang
Headline

Puan Maharani Harap Cabang Mother of Sports Lebih Kinclong di SEA Games 2023

23/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

23/05/2022 12:16 WIB
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022 21:51 WIB
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

23/05/2022 11:49 WIB
Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

23/05/2022 11:05 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

Tingkatkan Kompetensi Guru, Yayasan Eduversal dan Fatih Gelar DTP di Medan

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved