Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Thailand Perbolehkan Aborsi Kehamilan Usia Muda

Saiful Hadi
Selasa, 26/01/2021 16:36
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Parlemen mengizinkan aborsi hingga usia kehamilan 12 minggu dalam sebuah voting. Namun, langkah tersebut dipandang aktivis tidak dapat melindungi hak-hak kaum ibu.

Dilansir dari Reuters, Selasa (26/1), voting tersebut dilakukan dalam sesi Senat pada Senin tengah malam (25/1). Para anggota parlemen memberikan suara 166 setuju dan 7 menolak atas amandemen undang-undang yang mengkriminalisasi aborsi.

Berdasarkan amandemen tersebut, aborsi setelah 12 minggu hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu dan jika tidak, akan dihukum hingga enam bulan penjara, atau denda hingga 10.000 baht (Rp 4,6 juta) atau keduanya.

“Ini berarti aborsi bersyarat dan hanya bisa dilakukan oleh dokter sesuai dengan hukum,” kata Senator Wanlop Tangkhananurak kepada Reuters.

Baca Juga:

Artis Papan Atas Tangmo Nida Tewas Mengenaskan, Polisi Thailand Kebingungan Cari Pelakunya

Tempelkan Stiker Potret Raja, Pria Thailand Ini Dipenjara

Amandemen tersebut disahkan oleh majelis rendah pekan lalu dan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi Februari 2020 lalu, yang memutuskan bahwa kriminalisasi aborsi tidak konstitusional dan melanggar hak asasi manusia.

Berdasarkan kriteria baru, aborsi setelah usia kehamilan 12 minggu akan diizinkan jika dokter bersertifikat menganggap ada risiko tinggi gangguan janin, bahaya bagi nyawa ibu, atau jika kehamilan adalah akibat pemerkosaan, penipuan, atau pemaksaan.

Namun para aktivis menyebut hukuman yang berat akan mempertahankan stigma aborsi.

“Kami ingin semua hukuman dicabut karena merupakan hak seseorang untuk menggugurkan kehamilan tanpa dihukum,” kata Nisarat Jongwisan, anggota dewan dan aktivis di Tam Tang, sebuah kelompok pro-pilihan, kepada Reuters.

“Hukuman itu akan menghalangi akses seseorang ke layanan yang aman dan juga menodai martabat perempuan itu,” imbuhnya. (msh)

Tags: aborsiThailand
Berita Sebelumnya

Cagub Sumbar Mulyadi Merasa Dizalimi atas Penetapan Tersangka Pidana Pemilu

Berita Selanjutnya

Harapan Besar Wapres Pada Bank Syariah Indonesia

Rekomendasi Berita

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel
Headline

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

22/05/2022
Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK
Headline

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

22/05/2022
Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan
Headline

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022
Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Beras di Akhir Tahun
Headline

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

19/05/2022
Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan
Internasional

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022

Berita Terkini

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved