Indonesiainside.id. Jakarta – Mulai hari ini, Rabu 3/2), jamaah umrah atau perjalanan luar negeri dari Indonesia dilarang masuk di wilayah Arab Saudi. Otoritas Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia.
Hanya warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk. Kebijakan Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif hari ini, 3 Februari 2021.
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jamaah umrah. Jadwal kepulangan jamaah umroh masih tetap berjalan sesuai jadwal.
“Kalau untuk keluar dari Arab Saudi, tidak ada masalah,” kata Endang melalui pesan tertulis pada Rabu (3/2).
Kemenag menyampaikan penyelenggaraan ibadah umroh dibuka Arab Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Total kedatangan jamaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 orang. Jamaah tersebut diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno Hatta dan Juanda.
“Saat ini, ada 670 jamaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umroh dan menunggu jadwal kepulangannya,” ujar Endang.
Endang mengatakan, selama di Arab Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat. (Aza/AA)