Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Covid-19: Malaysia Wajibkan Majikan Mengetahui Tempat Tinggal Pekerja Asing untuk Dapat Izin Perintah Pembangunan

AH Kholis
Minggu, 07/02/2021 20:19
pekerja asing di Malaysia (BERNAMA)

pekerja asing di Malaysia (BERNAMA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kota Bharu–Kementerian Wilayah Federal (KWP) akan mewajibkan setiap majikan untuk menginformasikan tempat tinggal pekerja asing yang akan dipekerjakan untuk mendapatkan izin perintah pembangunan. Menteri Tan Sri Annuar Musa mengatakan hal itu untuk memastikan mereka tidak lagi tinggal di rumah bersama yang ramai sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengekang penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja asing di Wilayah Federal.

“Kita jadikan syarat wajib tapi akan dilaksanakan bertahap karena perlu disediakan tempat terpusat sebanyak pekerja (CLQ),” ujarnya kepada wartawan usai meluncurkan Program Ketereh Parliamentary Sanitation Cakna People di Masjid Haji Tuan Guru Haji Musa Haji di Bukit Marak dekat sini hari Ahad (07/2).

Ia mengatakan CLQ merupakan konsep hunian bagi perusahaan di berbagai sektor dalam menyediakan akomodasi bagi tenaga kerja asing dengan berbagai fasilitas termasuk transportasi umum. Ia mengatakan, selama ini KWP telah mengidentifikasi lima lokasi di Kuala Lumpur, di antaranya di dekat Pasar Grosir Selayang dengan luas antara 0,6 hingga 1,6 hektar dan Polres 20 di Putrajaya dengan luas 10,1 hektar untuk pembangunan CLQ yang mampu menampung antara 20.000 jiwa. menjadi 40.000 pekerja asing.

Annuar mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) dalam mengidentifikasi jumlah dan keberadaan TKA di lokasi konstruksi.

Baca Juga:

Malaysia Kutuk Serangan Israel ke Jamaah Masjid Al-Aqsa

Makanan Halal Indonesia Kalah dari Malaysia, Kemenag: Satu Tahap Lagi Nomor 1 Dunia

“KWP mengeluarkan izin proyek sedangkan KSM mengeluarkan izin kerja atau izin tapi kadang tidak ada koordinasi karena kita tidak tahu siapa yang masuk karena bukan tanggung jawab Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL). “Kemudian mereka (TKA) masuk kerja dan ditempatkan di lokasi gedung dalam kondisi padat dan sudah terbukti sudah tidak diragukan lagi, di situlah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Ia juga mengimbau asosiasi warga membuat pengumuman untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP). Pemerintah memberikan keleluasaan seperti memperbolehkan operasi pasar malam dan tempat potong rambut serta menyambut Imlek.

“Wilayah Federal, khususnya Kuala Lumpur, harus dikelola dengan cara yang berbeda karena banyak aktivitas dan kepadatan penduduk yang juga tinggi. Jadi kalau Covid-19 menyebar, maka akan cepat menyebar, makanya kami menghimbau semua asosiasi termasuk JMC (Joint Management Committee) masing-masing kondominium untuk memberlakukan (SOP) berbasis komunitas, ”ujarnya.

Annuar mengatakan dia juga telah meminta penegak DBKL untuk membantu militer dan polisi memantau kepatuhan. (NE)

Tags: MajikanMalaysiapekerja asing
Berita Sebelumnya

Jadi Acuan Pembelajaran Daring, UT Beri Kuliah 12 Mahasiswa dari 14 Perguruan Tinggi

Berita Selanjutnya

Qatar Akan Bangun Rumah Sakit di Palestina

Rekomendasi Berita

Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan
Headline

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022
Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Beras di Akhir Tahun
Headline

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

19/05/2022
Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan
Internasional

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Presiden: BBM, Gas, Listrik, Pangan, Semuanya Naik di Semua Negara

21/05/2022 21:30 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

Kibarkan Bendera LGBT, Indonesia Harus Protes Keras ke Inggris

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atlet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved