Indonesiainside.id, Kota Bharu–Kementerian Wilayah Federal (KWP) akan mewajibkan setiap majikan untuk menginformasikan tempat tinggal pekerja asing yang akan dipekerjakan untuk mendapatkan izin perintah pembangunan. Menteri Tan Sri Annuar Musa mengatakan hal itu untuk memastikan mereka tidak lagi tinggal di rumah bersama yang ramai sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengekang penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja asing di Wilayah Federal.
“Kita jadikan syarat wajib tapi akan dilaksanakan bertahap karena perlu disediakan tempat terpusat sebanyak pekerja (CLQ),” ujarnya kepada wartawan usai meluncurkan Program Ketereh Parliamentary Sanitation Cakna People di Masjid Haji Tuan Guru Haji Musa Haji di Bukit Marak dekat sini hari Ahad (07/2).
Ia mengatakan CLQ merupakan konsep hunian bagi perusahaan di berbagai sektor dalam menyediakan akomodasi bagi tenaga kerja asing dengan berbagai fasilitas termasuk transportasi umum. Ia mengatakan, selama ini KWP telah mengidentifikasi lima lokasi di Kuala Lumpur, di antaranya di dekat Pasar Grosir Selayang dengan luas antara 0,6 hingga 1,6 hektar dan Polres 20 di Putrajaya dengan luas 10,1 hektar untuk pembangunan CLQ yang mampu menampung antara 20.000 jiwa. menjadi 40.000 pekerja asing.
Annuar mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) dalam mengidentifikasi jumlah dan keberadaan TKA di lokasi konstruksi.
“KWP mengeluarkan izin proyek sedangkan KSM mengeluarkan izin kerja atau izin tapi kadang tidak ada koordinasi karena kita tidak tahu siapa yang masuk karena bukan tanggung jawab Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL). “Kemudian mereka (TKA) masuk kerja dan ditempatkan di lokasi gedung dalam kondisi padat dan sudah terbukti sudah tidak diragukan lagi, di situlah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Ia juga mengimbau asosiasi warga membuat pengumuman untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP). Pemerintah memberikan keleluasaan seperti memperbolehkan operasi pasar malam dan tempat potong rambut serta menyambut Imlek.
“Wilayah Federal, khususnya Kuala Lumpur, harus dikelola dengan cara yang berbeda karena banyak aktivitas dan kepadatan penduduk yang juga tinggi. Jadi kalau Covid-19 menyebar, maka akan cepat menyebar, makanya kami menghimbau semua asosiasi termasuk JMC (Joint Management Committee) masing-masing kondominium untuk memberlakukan (SOP) berbasis komunitas, ”ujarnya.
Annuar mengatakan dia juga telah meminta penegak DBKL untuk membantu militer dan polisi memantau kepatuhan. (NE)