Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

31 Petugas Polisi Malaysia Terancam Hukuman Berat karena Dicurigai Terlibat Penipuan Online

AH Kholis
Senin, 01/03/2021 23:16
Ilutrasi Polisi Diraja Malaysia. foto:shutterstock

Ilutrasi Polisi Diraja Malaysia. foto:shutterstock

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Ipoh–Sebanyak 31 personel Kepolisian Kerajaan Malaysia yang diidentifikasi berkolusi dengan sindikat Makau Scam dan aktivitas perjudian online akan segera menghadapi hukuman berat. Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador mengatakan proses penjatuhan hukuman terhadap mereka telah dibawa ke Komisi Kepolisian (SPP) untuk ditindaklanjuti, kutip Bernama.

Ia mengatakan, mereka sebelumnya diduga terlibat dalam sindikat Makau Scam yang diatur oleh Zaidi Kanapiah atau yang lebih dikenal dengan Addy Kanna dan Goh Leong Yeong atau Alvin Goh.

“Departemen Integritas dan Standar Kepatuhan (JIPS) telah menyelesaikan investigasi dan menyerahkannya ke SPP yang diketuai oleh Yang Mulia Menteri (Mendagri Encik Hamzah Zainudin) sendiri, “ kata Abdul Hamid. “Ini karena kami menganggap pelanggaran itu sangat serius untuk kepentingan umum. Jadi saya sebagai Irjen Polisi telah mengambil tindakan dengan membawanya ke tingkat atas untuk diadili sebaik mungkin,” tambahnya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam jumpa pers Penutupan PDRM Orang Asli Constable Basic Course Series 1/2020 di Lapangan Sasaran Utama, Brigade Utara PGA, Hulu Kinta, sekitar 30 menit dari Ipoh hari Senin (1 Maret).

Baca Juga:

5 Harapan kepada Pemda, Wapres: Terapkan Meritokrasi dan Cegah KKN

Indonesia Negara Paling Religius di Dunia tapi Tingkat Korupsi Tinggi

Abdul Hamid mengatakan pemecatan, penurunan pangkat dan pemotongan gaji adalah di antara hukuman yang dapat dikenakan SPP kepada semua petugas dan anggota.  Sebelumnya, media memberitakan bahwa Goh dan Addy Kanna ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Oktober 2020 setelah kedapatan melakukan Macau Scam dan aktivitas perjudian online yang menyasar korban di China serta bekerja sama dengan kartel-kartel curang di luar negeri.

MACC juga menahan dan menginterogasi beberapa selebriti terkenal, petugas dan polisi yang melindungi sindikat tersebut.  Sementara itu, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya telah mengirimkan lamaran ke Departemen Pelayanan Publik (JPA) untuk melonggarkan syarat perekrutan Orang Asli ke dalam Tim Senoi Praaq, termasuk dari segi kualifikasi fisik.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembicaraan dengan PSD untuk mendapatkan keleluasaan pengajuan Tim Senoi Praaq yang menggunakan kualifikasi akademik Sijil Pelajaran Malaysia (SPM) dibandingkan hanya menggunakan Lower Secondary Assessment (PMR) sebelumnya.

“Kami lebih banyak menerima lamaran dari yang sudah mendapat persetujuan SPM padahal skema layanan Senoi Praaq ini bisa diterapkan untuk menggunakan PMR,” katanya.  “Saat ini kami kekurangan anggota di Batalyon 3 Pasukan Operasi Umum (PGA) di Bidor dan Batalyon 18 PGA di Pengkalan Hulu dan banyak suku Orang Asli menunjukkan minat yang cukup tinggi terhadap PDRM tetapi ada kendala pada persyaratan kelayakan dan persetujuan,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 76 peserta pelatihan dari berbagai suku di Semenanjung Malaysia berhasil menyelesaikan Kursus Dasar Polisi Orang Asli PDRM selama enam bulan, hari ini. (NE)

Tags: judi onlinekorupsiPolisi Malaysia
Berita Sebelumnya

Pesawat Komersial Sudan Mendarat Darurat setelah Ada Kucing Ngamuk

Berita Selanjutnya

AHY Unggah Empat Video: SBY Sang Penggagas dan Tujuan Pendirian Demokrat

Rekomendasi Berita

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan
Internasional

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?
Headline

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022
fahri hamzah
Headline

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022 16:00 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Bikin Bangga, Tujuh Siswa SMA Kesatuan Bangsa Diterima Universitas Top Dunia

Berbagi Ribuan Mushaf Al-Qur’an di Wilayah Terpencil Sulawesi Selatan

Adab Ziarah Kubur

Ekspor Nasional Didominasi Industri Pengolahan

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved