Indonesiainside.id, Ipoh–Sebanyak 31 personel Kepolisian Kerajaan Malaysia yang diidentifikasi berkolusi dengan sindikat Makau Scam dan aktivitas perjudian online akan segera menghadapi hukuman berat. Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador mengatakan proses penjatuhan hukuman terhadap mereka telah dibawa ke Komisi Kepolisian (SPP) untuk ditindaklanjuti, kutip Bernama.
Ia mengatakan, mereka sebelumnya diduga terlibat dalam sindikat Makau Scam yang diatur oleh Zaidi Kanapiah atau yang lebih dikenal dengan Addy Kanna dan Goh Leong Yeong atau Alvin Goh.
“Departemen Integritas dan Standar Kepatuhan (JIPS) telah menyelesaikan investigasi dan menyerahkannya ke SPP yang diketuai oleh Yang Mulia Menteri (Mendagri Encik Hamzah Zainudin) sendiri, “ kata Abdul Hamid. “Ini karena kami menganggap pelanggaran itu sangat serius untuk kepentingan umum. Jadi saya sebagai Irjen Polisi telah mengambil tindakan dengan membawanya ke tingkat atas untuk diadili sebaik mungkin,” tambahnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam jumpa pers Penutupan PDRM Orang Asli Constable Basic Course Series 1/2020 di Lapangan Sasaran Utama, Brigade Utara PGA, Hulu Kinta, sekitar 30 menit dari Ipoh hari Senin (1 Maret).
Abdul Hamid mengatakan pemecatan, penurunan pangkat dan pemotongan gaji adalah di antara hukuman yang dapat dikenakan SPP kepada semua petugas dan anggota. Sebelumnya, media memberitakan bahwa Goh dan Addy Kanna ditangkap oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Oktober 2020 setelah kedapatan melakukan Macau Scam dan aktivitas perjudian online yang menyasar korban di China serta bekerja sama dengan kartel-kartel curang di luar negeri.
MACC juga menahan dan menginterogasi beberapa selebriti terkenal, petugas dan polisi yang melindungi sindikat tersebut. Sementara itu, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya telah mengirimkan lamaran ke Departemen Pelayanan Publik (JPA) untuk melonggarkan syarat perekrutan Orang Asli ke dalam Tim Senoi Praaq, termasuk dari segi kualifikasi fisik.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembicaraan dengan PSD untuk mendapatkan keleluasaan pengajuan Tim Senoi Praaq yang menggunakan kualifikasi akademik Sijil Pelajaran Malaysia (SPM) dibandingkan hanya menggunakan Lower Secondary Assessment (PMR) sebelumnya.
“Kami lebih banyak menerima lamaran dari yang sudah mendapat persetujuan SPM padahal skema layanan Senoi Praaq ini bisa diterapkan untuk menggunakan PMR,” katanya. “Saat ini kami kekurangan anggota di Batalyon 3 Pasukan Operasi Umum (PGA) di Bidor dan Batalyon 18 PGA di Pengkalan Hulu dan banyak suku Orang Asli menunjukkan minat yang cukup tinggi terhadap PDRM tetapi ada kendala pada persyaratan kelayakan dan persetujuan,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 76 peserta pelatihan dari berbagai suku di Semenanjung Malaysia berhasil menyelesaikan Kursus Dasar Polisi Orang Asli PDRM selama enam bulan, hari ini. (NE)