Indonesiainside.id, Kabul–Pemerintah Afghanistan pada Ahad mengatakan Perjanjian Doha 2020 antara Amerika Serikat dan Taliban telah gagal membawa perdamaian ke Afghanistan yang dilanda perang. Taliban mendesak AS untuk mematuhi persyaratan yang diajukannya.
“Perjanjian ini hanya memastikan gencatan senjata [Taliban] dengan AS, sementara hubungan antara Taliban dan Afghanistan tetap diwarnai pembunuhan, teror, dan kengerian,” kata Rahmatullah Andar, juru bicara Dewan Keamanan Nasional.
Pemerintah Afghanistan telah lama merasa diabaikan dalam kesepakatan yang dicapai antara mantan presiden AS Donald Trump dengan Taliban pada 29 Februari 2020. Kabul pun menyambut baik keputusan pemerintahan Presiden Joe Biden yang tengah menjabat untuk meninjau kesepakatan tersebut.
Taliban juga menjuluki kesepakatan itu sebagai “pakta bersejarah antara rakyat Afghanistan dan Amerika”. “Meskipun ada kekurangan, perjanjian tersebut masih bergerak ke arah positif, yang hasilnya akan bermanfaat bagi semua pihak,” kata kelompok itu, seraya menyerukan penghapusan para pemimpin Taliban dari Daftar Hitam PBB dan pembebasan anggota kelompoknya.
Berdasarkan kesepakatan itu, yang menyerukan penarikan semua pasukan asing mulai Mei mendatang, AS telah mengurangi jumlah pasukannya di Afghanistan menjadi sekitar 2.500. Pemerintah Afghanistan juga telah membebaskan lebih dari 5.000 tahanan Taliban.
Menurut Misi PBB di Afghanistan, lebih dari 3.000 warga sipil tewas dan 5.800 lainnya terluka di Afghanistan sepanjang tahun 2020. Dalam laporannya, misi itu mengungkapkan bahwa korban sipil meningkat 45 persen sejak dimulainya negosiasi intra-Afghanistan pada 12 September di Doha. (NE/AA)