Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Jumat, 12 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Duterte Memecat Duta Besar Filipina untuk Brasil karena Tindakan Kekerasan

AH Kholis
Selasa, 02/03/2021 22:42
Duterte Memecat Duta Besar Filipina untuk Brasil karena Tindakan Kekerasan
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Manila— Presiden Filipina Rodrigo Duterte memecat mantan duta besarnya untuk Brasil, Marichu Mauro.  Mauro dipecat setelah sebuah video menunjukkan dia melecehkan seorang pembantu di kediaman resminya, dekat Brasilia.

“Saya menandatangani dokumen yang menegaskan keputusan itu. Keputusan itu menjatuhkan hukuman pemecatan dari dinas dengan tambahan hukuman,” kata Duterte pada Senin (1/3), dalam sebuah pidato di televise sebagaimana dikutip laman Rappler.

Duterte mengatakan dia menandatangani surat pemecatan Mauro sehari sebelumnya. Selanjutnya Mauro diperintahkan untuk kembali ke Manila akhir tahun lalu setelah jaringan televisi Brasil GloboNews mengungkapkan rekaman kamera keamanan selama delapan bulan yang menunjukkan tindakannya asusila memukul korban berulang kali. Duterte dalam siaran televisi mengatakan bahwa mantan duta besar itu kini dipecat dari dinasnya di luar negeri.

Pemecatan itu membuat Mauro kehilangan tunjangan pensiunnya sebagai pegawai negeri.  Departemen Luar Negeri mengeluarkan dakwaan resmi terhadap Mauro pada awal November,  disertai dengan memo kepada Duterte tentang kasus tersebut, kutip Rappler.

Baca Juga:

Polisi Brasil Serbu Geng Narkoba, 21 Orang Meninggal Tertembak

Intelijen Militer Brasil Ketahuan Gunakan Facebook Untuk Melawan Kampanye Deforestasi

Menurut GloboNews, pekerja Filipina itu bekerja di kediaman resmi duta besar di ibu kota Brasil. Rekaman video pelecehan antara Maret dan Oktober tahun lalu digunakan sebagai bukti dalam pengaduan yang dibuat kepada pemerintah Filipina atas pelanggaran Mauro.

Mauro dipanggil pulang pada Oktober 2020 setelah rekaman video muncul tentang dia secara fisik melecehkan pembantu rumah tangganya. Rekaman menunjukkan diplomat berpangkat tinggi itu memukul pembantu rumah tangganya yang berusia 51 tahun, menjambak rambut dan telinganya setidaknya pada 4 kesempatan terpisah.

Mauro adalah tokoh yang bertanggung jawab atas misi ke Kolombia, Guyana, Suriname, dan Venezuela. Hingga saat ini, Mauro belum memberikan tanggapan atau komentar apapun diminta tanggapan oleh AFP terkait pemecatannya tersebut.

Jutaan orang Filipina memilih bekerja di luar negeri, termasuk sebagai pembantu rumah tangga karena berbagai masalah di negara tersebut. Salah satunya upah rendah, pengangguran tinggi dan kesempatan kerja yang sangat terbatas.

Namun, banyak dari mereka menghadapi kesulitan, termasuk mereka yang terlibat dalam penganiayaan fisik, terutama yang melibatkan pemberi kerja asing, kutip AFP. (NE)

Tags: brasilFilipinaRodrigo Duterte
Berita Sebelumnya

BKPM Sebut Usulan Awal Membuka Investasi Miras karena Alasan Kearifan Lokal

Berita Selanjutnya

Sindikat Pengedaran Tembakau Gorila di Jawa Tengah Ditangkap

Rekomendasi Berita

Gencatan Senjata Israel dan Palestina Setelah 43 Nyawa Melayang
Headline

Gencatan Senjata Israel dan Palestina Setelah 43 Nyawa Melayang

08/08/2022
Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya
Headline

Komandan Pasukan Elit Iran: Israel Akan Bayar Mahal Kejahatannya

06/08/2022
15 Warga Palestina Meninggal, Gaza Terancam Perang Habis-Habisan
Headline

15 Warga Palestina Meninggal, Gaza Terancam Perang Habis-Habisan

06/08/2022
Rusia Tingkatkan Serangannya di Luhansk
Headline

NATO: Jika Rusia Menang, Dunia Dalam Bahaya

06/08/2022
Vietnam Usulkan KTT ASEAN Digelar Secara Fisik
Internasional

ASEAN Didesak Meredakan Ketegangan di Selat Taiwan

04/08/2022
China Menembakkan Rudal di Dekat Taiwan
Headline

China Menembakkan Rudal di Dekat Taiwan

04/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Presiden Sayangkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, DPR: Perbaiki Kualitas Pelayanan Kesehatan!

11/08/2022 20:19

Susi Anggap Subsidi BBM bagi Nelayan Kecil Diambil Pencuri Ikan, Komisi IV DPR: Perlu Diluruskan

11/08/2022 20:40

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

Hunian di Depok Makin Prospektif, Area “SCBD” Jadi Incaran Konsumen

Hunian di Depok Makin Prospektif, Area “SCBD” Jadi Incaran Konsumen

12/08/2022 10:07
Viral Citayam Fashion Week, Hunian di “SCBD” Makin Prospektif

Viral Citayam Fashion Week, Hunian di “SCBD” Makin Prospektif

12/08/2022 10:03
Beri Perlindungan Bangunan Berlapis, Semen ini Kini Hadir di Bali

Beri Perlindungan Bangunan Berlapis, Semen ini Kini Hadir di Bali

12/08/2022 08:19
Susi Anggap Subsidi BBM bagi Nelayan Kecil Diambil Pencuri Ikan, Komisi IV DPR: Perlu Diluruskan

Susi Anggap Subsidi BBM bagi Nelayan Kecil Diambil Pencuri Ikan, Komisi IV DPR: Perlu Diluruskan

11/08/2022 20:40
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved