Indonesiainside.id, Bangkok–Pemimpin Myanmar yang gulingkan Aung San Suu Kyi didakwa dengan dua dakwaan pidana lain. Hari Senin, Suu Kyi muncul di depan umum untuk pertama kalinya sejak kudeta militer sebulan lalu, Kantor Berita Sputnik, mengutip situs web Myanmar Now.
Mantan penasihat negara itu dituduh memiliki walkie-talkie yang tidak diumumkan dan menghasut publik untuk melakukan kerusuhan. Suu Kyi dituduh mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang bencana alam karena melanggar batasan Covid-19 dengan mengadakan kampanye menjelang pemilihan November.
Ia kemudian dituduh melanggar undang-undang komunikasi, serta hendak memicu keresahan publik, kata pengacaranya Khin Maung Zaw. “Kami tak bisa memastikan berapa banyak lagi kasus yang akan dihadapi Daw Aung San Suu Kyi dalam periode ini,” katanya kepada para wartawann di Naypyidaw, dikutip dari AFP.
Suu Kyi tidak terlihat di depan publik sejak ditahan pada 1 Februari, dan kemunculannya di sidang terjadi saat demo kudeta Myanmar memanas. Sedikitnya 18 orang tewas pada Minggu (28/2/2021) setelah tentara dan polisi menembaki demonstran di kota-kota Myanmar, menurut PBB yang mengutip informasi stafnya sendiri.
Presiden Win Myint yang juga dituduh melakukan penghasutan tetapi kemunculannya di pengadilan tidak disiarkan secara langsung. Sidang ditunda hingga 15 Maret.
Sementara aksi protes anti-kudeta terus belanjut. Sampai hari ini, aksi protes terhadap junta militer telah memakan 18 orang tewas dalam kekerasan oleh pihak militer. (NE)