Indonesiainside.id, Kuala Lumpur—Keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran lampiran pada Peraturan Presiden nomor 10/2021 tentang bidang usaha penanaman modal membuat investasi asing terkait minuman beralkohol atau Miras mendapat apresiasi organisasi masyarakat Malaysia.Pembatalan ini dinilai sangat menggembirakan bagi semua umat Islam termasuk non-Muslim.
“Sebagai negara Islam terbesar dari segi jumlah penduduk, tentunya membawa pesan yang sangat berarti. Ini memberi semangat yang kuat kepada masyarakat,” kata Mohd Azmi Abdul Hamid
Presiden Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM). “Semua agama mengajarkan bahwa bahaya harus ditolak,” tambah Azmi.
Menurut Azmi, alkohol yang jelas merugikan masyarakat dalam hal kesehatan, jaminan sosial, ekonomi dan keruntuhan sosial harus dibasmi agar tidak terus merebak. Generasi sekarang dan yang akan datang tidak dapat terus terpapar pada industri minuman keras yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami mengimbau Malaysia untuk belajar dari tindakan Indonesia. Bahwa Malaysia harus mengambil langkah yang sama untuk melindungi rakyatnya dari berbagai masalah akibat alcohol,” katanya. “Semua pemimpin agama di Malaysia perlu bertemu dan menyatakan pendirian mereka untuk membersihkan negara dari industri alkohol,” tambah dia.
Menurut MAPIM, pesan Jokowi sangat menarik bahwa negara tidak membutuhkan industri minuman keras untuk berkembang. Kemajuan negara perlu diukur dalam hal sejauh mana industri yang merusak dapat diberantas.
Asumsi bahwa alkohol berkontribusi pada perekonomian nasional tidaklah tepat. Jika pajak alkohol menjadi alasan untuk mempertahankan industry. “Kami berpandangan bahwa negara akan menanggung biaya kesehatan, sosial, keamanan yang jauh lebih besar daripada pendapatan pajak alkohol yang diperoleh pemerintah,” katanya.
Lebih jauh, ia mengusulkan pemerintah Malaysia perlu mengambil langkah berani untuk menunjukkan bahwa minuman keras tidak membantu perkembangan negaranya. (NE)