Indonesiainside.id, Washington–Kelompok Tujuh Negara kaya (G7) kemarin menuntut China menghormati posisi Hong Kong, sehingga mengakhiri penindasan di kawasan itu. China telah melakukan tindakan keras terhadap aktivis demokrasi setelah Beijing secara paksa melakukan perubahan pada sistem pemilihan kota, kutip AFP.
Seruan tegas tersebut disuarakan oleh Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat (AS) serta Uni Eropa melalui pernyataan bersama. Parlemen Beijing hari Kamis menyetujui reformasi yang mengklarifikasi hanya ‘patriot’ yang dapat memerintah kota, yang mengarah ke sistem terpisah sebelum Inggris ‘menyerahkan’ Hong Kong pada tahun 1997.
“Keputusan seperti itu jelas menunjukkan pihak berwenang di China bertekad untuk menghilangkan perbedaan suara dan pendapat di Hong Kong,” kata organasisasi G7.
Diplomat top G7 mengatakan mereka mendesak China dan otoritas Hong Kong untuk memulihkan kepercayaan pada institusi politik Hong Kong, sehingga mengakhiri penindasan yang tidak semestinya terhadap mereka yang ingin menegakkan nilai-nilai demokrasi. “Penduduk Hong Kong harus diberi kepercayaan diri untuk berbicara melalui pemungutan suara untuk kebaikan Hong Kong melalui diskusi tentang perbedaan pendapat daripada ‘membungkam’ suara mereka,” kata mereka.
Beijing sebelumnya telah mengabaikan peringatan internasional terhadap Hong Kong termasuk mengajukan RUU untuk menahan aktivis. Langkah tersebut dilakukan setelah Hong Kong melakukan demonstrasi besar-besaran pada tahun 2019 melawan ‘invasi’ China atas kemerdekaan pusat keuangan tersebut. (NE)