Indonesiainside.id, Arkansas – Seorang wanita Amerika harus berurusan dengan pengadilan setelah tertangkap basah tengah memperkosa seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun. Kejadian itu kemudian dilaporkan saksi mata kepada kepolisian setempat.
Wanita bernama Brittni Grey itu dikabarkan memperkosa anak laki-laki berusia 14 tahun itu di wilayah Arkansas Amerika Serikat.
Menurut laporan The Sun, seorang saksi mata mengatakan kepada polisi bahwa Brittni diduga sudah selama setahun ini melecehkan bocah itu.
Pelecehan terungkap ketika seseorang memberi tahu hotline pelecehan anak negara bagian tentang hubungan seksual anak berusia 14 tahun itu dengan Brittni Grey.
Pada bulan September, seorang saksi mata, mengaku melihat keduanya berhubungan seks, kemudian memberi tahu polisi setempat.
Saksi juga mengatakan kepada polisi bahwa Gray saat ini sedang mengandung anak korban.
Laporan kemudian dikonfirmasi polisi dan membenarkan bahwa Gray hamil. Dia ditangkap pada 1 Maret kemarin. Namun dibebaskan setelah memberikan jaminan USD 5.000.
Kasus pelecehan ini akan disidang di pengadilan pada 23 April mendatang. (EP)