Indonesiainside.id, Algiers– Seorang akademisi terkenal di Aljazair, Said Djabelkhir, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menghina ajaran Islam. Namun, pengacaranya, Moumen Chadi, yang membenarkan hal itu kepada AFP mengaku terkejut dengan lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Said.
Said, 53, didakwa di pengadilan setelah tujuh pengacara dan rekan akademis lainnya mengajukan laporan terhadapnya. “Namun tidak ada bukti dan berkas dakwaan terhadapnya kosong,” kata Moumen.
Berbicara kepada AFP setelah hukuman dijatuhkan, Said mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan jika perlu. “Ini adalah perjuangan yang harus dilanjutkan untuk kebebasan berbicara dan hati nurani,” katanya. “Perjuangan kebebasan hati nurani tidak bisa dinegosiasikan,” tambahnya.
Said mendapat dukungan dari banyak kolega akademis Aljazair dan pemimpin politik setelah dakwaan terhadapnya dilakukan. (NE)