Indonesiainside.id, Kuala Lumpur– Sedikitnya 3031 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil didampingi dalam program rekalibrasi pulang oleh AOMI (Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia) di Malaysia dengan bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur. Program rekalibrasi pulang, yang dibuka Pemerintah Malaysia ini, merupakan program pengampunan untuk para pekerja migran non prosedural yang tidak memiliki dokumen juga izin tinggal di Malaysia.
AOMI melakukan pendampingan khusus bagi PMI non-prosuderal prioritas utama yang rentan dengan kriteria sakit, ibu hamil, manula, juga mereka yang terimbas ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Malaysia. “Pendampingan ini mulai dari penjemputan ke rumah mengantarnya ke KBRI, lalu mendampinginya ke kantor Imigrasi Malaysia untuk pengurusan pemgampunan denda agar bisa pulang kembali ke tanah air,” ujar Presidium AOMI, Hardjito.
Selain itu, AOMI juga mendampingi para PMI tersebut untuk menjalani swab test Covid-19 di klinik yang telah ditunjuk dan mengantarnya hingga ke bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA). Dalam program itu, AOMI juga menerapkan subsidi silang, yakni PMI yang mampu membantu PMI yang kurang mampu, baik dalam bantuan uang tunai atau subsidi tiket.
Siswanto, salah satu peserta rekalibrasi pulang yang berprofesi sebagai supir escavator di pedalaman Muar, kota Johor, bersyukur bisa dilayani dengan baik. Bahkan AOMI memberikan tempat menginap sementara di Markas Besar AOMI Kuala Lumpur.
Siswanto bersama adiknya harus cepat pulang ke Tanah Air untuk merawat orang tuanya di Lampung. Sementara itu, Suriyah, 52 tahun, PMI yang sudah terdaftar dalam manifest pesawat, batal terbang karena meninggal dunia pada Senin, 20 April 2021.
AOMI mencatat puluhan kasus serupa terjadi selama program ini dibuka dari bulan Januari 2021 hingga sekarang. Misi kemanusiaan yang dijalankan AOMI ini merupakan lanjutan program bantuan sembako ketika MCO Movement Control Order atau karantina wilayah di Malaysia yang diberlakukan tahun lalu. (NE)