Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah melakukan langkah antisipatif terkait masuknya warga negara India ke Indonesia. Ini karena penyebaran Covid-19 di negara tersebut kian meninggi.
“Dalam konteks itu, tidak ada salahnya pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing ke Indonesia. Terutama bagi warga negara yang negaranya masih merebak penyebaran virus Covid-19,” kata Saleh Daulay dalam keterangannya, Jumat (23/4).
Dia menegaskan, kasus Covid-19 di India telah menjadi perhatian dunia dan WHO. Jumlah orang meninggal dunia akibat Covid-19 di negara tersebut mencapai 185 ribu orang. Sudah semestinya pemerintah mengambil kebijakan tegas atas masuknya warga negara India ke Indonesia.
“Kita tidak mau jika kedatangan orang-orang tersebut membawa kasus baru ke Indonesia. Apalagi, yang kita khawatirkan, di antara mereka ada yang terpapar varian baru Covid-19. Yang varian lama saja kan kita belum bisa tangani. Tentu harus diantisipasi secara ketat agar tidak ada varian baru yang muncul,” imbuh Saleh.
Terlebih lagi, kata dia, vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan masih menemui banyak kendala. Embargo vaksi menyebabkan target pelaksanaan vaksinasi jadi meleset. Sampai saat ini, belum ada solusi tepat yang diambil Kemenkes untuk menangani masalah tersebut.
Di sisi lain, pemerintah tidak bisa mengambil opsi lockdown. Maka itu harus ada langkah antisipatif agar tidak ada penyebaran dari warga negara lain, khususnya dari India. Hal itu hanya bisa dilakukan jika ada aturan tegas dan ketat.
“Negara lain juga melakukan hal yang sama. Tentu tidak ada salahnya kalau kita juga melindungi warga negara kita,” ucap dia. (Aza)