Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Internasional

PM Hongaria: Selamat Tinggal Masker…..

INI Network
Sabtu, 22 Mei 2021 15:59 WIB
Ilustrasi penggunaan masker. Foto: Antara

Ilustrasi penggunaan masker. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Hongaria akan menghapus sebagian besar pembatasan COVID-19 yang tersisa, termasuk jam malam, segera setelah jumlah penerima vaksin mencapai lima juta orang pekan ini, kata Perdana Menteri Viktor Orban pada Jumat (21/5).

Orban mengatakan kepada radio pemerintah bahwa masker tidak akan perlu digunakan lagi di tempat umum, dan pertemuan hingga 500 orang sudah dapat digelar di udara terbuka. Acara-acara di dalam ruangan juga terbuka bagi mereka pemegang sertifikat vaksinasi.

“Ini artinya kita telah menaklukkan gelombang ketiga pandemi,” kata Orban.

Ia menambahkan bahwa tiba waktunya untuk mengatakan “selamat tinggal masker” di tempat umum.

Baca Juga:

Kegiatan Skala Besar Harus Dapat Rekomendasi Satgas, Peserta Dewasa Wajib Vaksinasi Booster

Indonesia Belum Bebas Masker, Menkes: Tunggu sampai Tengah Juni

Hongaria merupakan satu-satunya negara Uni Eropa yang merestui sekaligus menggunakan vaksin buatan Rusia dan China dalam jumlah besar –sebelum Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) memeriksa atau menyetujuinya.

Kebijakan itu memungkinkan Hongaria mencapai salah satu tingkat vaksinasi tertinggi Uni Eropa, dengan 50 persen dari sekitar 10 juta populasi mereka setidaknya telah disuntik dosis pertama.

Sebagian besar aspek industri jasa sudah kembali beroperasi, seperti hotel, restoran, spa, teater, bioskop, pusat kebugaran, serta tempat olah raga.

Orban kembali menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang penangguhan pembayaran pinjaman COVID sampai akhir Agustus, guna memungkinkan bank dan pemerintah melanjutkan pembicaraan dan menuntaskan rencana mengenai masa depan penangguhan tersebut.(Red)

Sumber: Reuters

Tags: vaksin Covid-19vaksinasi
Berita Sebelumnya

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Blitar

Berita Selanjutnya

Enam Desa di Cilacap Alami Kekeringan

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Internasional

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina
Headline

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Headline

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30 Juni 2022
Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli
Headline

Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli

30 Juni 2022
Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu
Headline

Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu

28 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved