Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

Mantan Tukang Las Mundur dari Kursi Perdana Menteri Swedia

INI Network
Selasa, 29 Juni 2021 07:06 WIB
Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven

Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven memilih mengundurkan diri pada Senin (28/6) seminggu setelah kalah dalam voting mosi tidak percaya. Lofven mempersilakan ketua parlemen untuk mulai mencari pengganti.

Selain mengundurkan diri Lofven sebenarnya memiliki opsi lain, yakin menyerukan pemilu cepat. Namun menurutnya hal ini bukanlah pilihan terbaik untuk Swedia.

Opsi tersebut merujuk pada situasi sulit Swedia akibat dihantam pandemi Covid-19, sementara pemilu berikutnya juga masih bergulir satu tahun lagi.

“Dengan alasan itu, saya meminta parlemen untuk melepaskan saya sebagai perdana menteri,” kata pria 63 tahun itu seperti dikutip dari New Strait Times.

Baca Juga:

NATO Akui Turki Blokade Rencana Masuk Swedia dan Finlandia

Presiden Erdogan Tolak Swedia dan Finlandia Gabung NATO: Mereka Pendukung Terorisme

Mantan tukang las itu berselisih dengan Partai Kiri yang mendukung pemerintahannya. Dia menjadi pemimpin pemerintah Swedia pertama yang dilengserkan oleh mosi tidak percaya.

Mosi itu diajukan Partai Kiri terkait kebijakan sewa apartemen. Proposal itu dianggap memungkinkan tuan tanah secara bebas menetapkan biaya sewa untuk apartemen baru. Cara tersebut dipandang bertentangan dengan model sosial Swedia dan mengancam hak-hak penyewa.

Partai Moderat konservatif dan Demokrat Kristen dengan cepat mendukung mosi tersebut, yang disahkan oleh 181 anggota parlemen di parlemen dengan 349 kursi.

Para kritikus telah menggambarkan konstelasi yang menggabungkan kekuatan melawan Lofven sebagai “aliansi tidak suci” dari partai-partai di ujung spektrum politik yang berlawanan.

Pemerintah minoritas Lofven mengambil alih kekuasaan pada 2019 setelah berbulan-bulan kekacauan politik menyusul pemilihan umum yang tidak meyakinkan pada 2018.

Untuk mengamankan kendali, partai itu menandatangani kesepakatan dengan dua partai, Partai Tengah dan Liberal, dan didukung oleh Partai Kiri.

Kini terserah kepada ketua parlemen Andreas Norlen untuk membuka negosiasi dengan partai-partai untuk menemukan perdana menteri baru.

Terakhir kali, prosesnya memakan waktu empat bulan, tetapi Norlen telah mengisyaratkan bahwa dia tidak akan membiarkannya kursi ini lowong lama kali ini.(Red)

Tags: perdana menteri swediaStefan Lofvenswedia
Berita Sebelumnya

Salahuddin Uno: Indonesia Harus Menjadi Pusat Fesyen Muslim Dunia

Berita Selanjutnya

Penjahat Paling Dicari di Brasil Tewas Ditembak Polisi

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved