Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Jepang menyatakan Tokyo darurat Covid-19 keempat. Kebijakan itu berlaku hingga 22 Agustus sekaligus periode yang akan mencakup durasi Olimpiade Tokyo.
Olimpiade Musim Panas, yang akan dimulai pada 23 Juli dan berakhir pada 8 Agustus, akan diadakan secara tertutup di hampir semua tempat. Keputusan darurat Covid-19 di Tokyo ditetapkan untuk menahan lonjakan kasus infeksi virus corona. Demikian dilaporkan Kyodo, Senin (12/7).
Imbas penetapan kebijakan itu, Pemerintah Jepang membatasi pergerakan warga selama acara Olimpiade Tokyo, liburan musim panas, termasuk liburan “bon” Jepang pada pertengahan Agustus.
Selain Tokyo, keadaan darurat Covid-19 di Prefektur Okinawa, serta keadaan darurat semu di prefekur Chiba, Saitama, Kanagawa dan Osaka, yang berakhir Minggu tengah malam, diperpanjang hingga 22 Agustus. Keadaan darurat semu di lima prefektur lainnya, yakni Hokkaido, Aichi, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka.
Dibandingkan dengan keadaan darurat, keadaan darurat semu memiliki lebih sedikit batasan pada aktivitas bisnis dan menargetkan area berisiko tinggi daripada seluruh prefektur.
Di area dalam keadaan darurat, perusahaan layanan makanan dilarang menyajikan alkohol dan harus tutup sebelum pukul 8 malam. Di bawah keadaan darurat semu, menyajikan alkohol pada prinsipnya dilarang, namun beberapa tempat mungkin diizinkan untuk menyajikan alkohol pada pukul 7 malam, tergantung pada persetujuan gubernur, dengan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona yang tepat.
Di Tokyo, fasilitas komersial utama wajib tutup pada pukul 8 malam. Kehadiran di acara besar dibatasi 5.000 orang atau 50 persen dari kapasitas tempat.
Ibu kota Jepang tersebut memasuki keadaan darurat Covid-19 pertamanya pada April 2020 dan darurat kedua pada Januari tahun ini. Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan darurat ketiga untuk Tokyo pada April, yang semula dijadwalkan berlangsung sekitar dua pekan tetapi diperpanjang hingga 20 Juni.
Keadaan darurat dikurangi menjadi darurat semu untuk Tokyo pada 21 Juni tetapi kembali ke keadaan darurat keempat setelah hanya sekitar tiga pekan karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 baru-baru ini. (Aza/Ant)