Indonesiainside, id, Wasingthon—Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin memperbarui tuduhan terhadap China atas genosida dan penindasan etnis Muslim Uighur serta minoritas lainnya di provinsi Xinjiang. AS juga telah memperingatkan Myanmar, Eritrea, Ethiopia, dan Sudan Selatan tentang kemungkinan sanksi lebih lanjut menyusul masalah konflik pembersihan etnis di negara masing-masing.
Ini mengirim pesan dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri kepada Kongres tentang pencegahan genosida dan kekejaman. Dalam laporan tersebut, AS meminta pemerintah federal untuk menguraikan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah dan menghentikan kegiatan semacam itu di luar negeri.
“Pemerintahan ini akan membela dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, dan mengakui bahwa pencegahan kekejaman adalah kepentingan keamanan nasional dan tanggung jawab moral inti,” katanya.
Menurut laporan itu, Amerika percaya tindakan China terhadap Uighur adalah genosida atau genosida. Menteri Luar Negeri Antony Blinken telah berulang kali menekankan, China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap kelompok etnis Uighur, termasuk pemenjaraan, penyiksaan dan penganiayaan.
Laporan itu juga mengatakan Myanmar tetap menghadapi risiko genosida, khususnya pembersihan etnis terhadap Muslim Rohingya di Rakhine utara.
Amerika Serikat akan terus berkoordinasi dengan sekutu dan mitra untuk menekan pemerintah militer Myanmar untuk menghentikan semua penindasan, termasuk kekerasan terhadap protes rakyatnya serta kekerasan terhadap Rohingya.
Laporan itu juga menyebutkan Eritrea dan Ethiopia bertanggung jawab atas pembersihan etnis dan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di Provinsi Tigray.
Di tempat lain di Afrika, laporan tersebut mencatat, situasi memburuk di Sudan selatan di mana pemerintahnya telah melakukan pembunuhan berbasis genosida terhadap warga sipil, kekerasan seksual yang meluas dan penggunaan makanan sebagai senjata perang. (NE)