Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Saudi Bolehkan Toko Tetap Beroperasi untuk Cegah Kerumunan

Oleh AH Kholis
Minggu, 18/07/2021 18:30
Saudi Bolehkan Toko Tetap Beroperasi untuk Cegah Kerumunan
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jeddah–Arab Saudi secara resmi mengizinkan kegiatan bisnis boleh beroperasi selama waktu sholat,  merupakan langkah reformasi sensitif di negara yang mencoba mengubah citranya.  Hal ini secara resmi mencabut larangan 40 tahun yang pernah ditetapkan pihak kerajaan itu.

Sejak menjadi pemimpin Arab Saudi sejak 2017, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah melakukan perubahan ekonomi dan sosial untuk mengurangi ketergantungan negara pada minyak, dan mengubah peran agama.  “Tempat dan kegiatan komersial dan ekonomi lainnya akan tetap buka selama jam kerja, terutama selama waktu sholat,” kata Federasi Kamar Dagang Saudi dalam sebuah pernyataan, kemarin.

Secara resmi, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi pandemi Covid-19 dan mencegah kerumunan, yang biasanya mengantri panjang di depan toko-toko yang tutup selama waktu sholat’.    Sejak itu, beberapa restoran, supermarket, dan tempat lain tetap beroperasi selama periode tersebut, khususnya di Riyadh.

Federasi Kamar Dagang Saudi mengatakan izin itu sejalan dengan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan serta mencegah orang berkumpul dalam waktu lama selama penutupan bisnis selama waktu sholat.

Baca Juga:

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

Hukum Arab Saudi Larang Ronaldo dan Georgina Tinggal Serumah

“Kami berharap Anda terus membuka toko dan melakukan kegiatan komersial dan ekonomi sepanjang jam kerja dengan menerima pembeli dan pelanggan,” bunyi pernyataan federasi, dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (16/7). “Langkah ini akan memungkinkan toko tetap buka dan operasional kegiatan komersial dan ekonomi berjalan selama jam kerja, sehingga memungkinkan pelanggan, termasuk pedagang, untuk melakukan sholat,” katanya.

Keputusan untuk mencabut larangan 40 tahun itu dibuat berdasarkan aturan panitia Komisi Amar Makruf Nahi Mungkar pada tahun 1980.  Sebelumnya, para pelaku usaha diwajibkan tutup operasional pada waktu shalat. (NE)

Tags: arab saudikerumunan.tokoh
Previous Post

BST DKI Jakarta Mulai Cair Senin Besok

Next Post

Seorang Ibu dengan Berani Menyelamatkan Putranya dari Aksi Penculikan

Rekomendasi Berita

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel
Headline

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023
Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki
Headline

Tantangan Membersihkan 101 Juta Ton Puing Setelah Gempa Turki

25/03/2023
Diskriminasi dan Intoleransi Terhadap Minoritas Muslim di India Meningkat Pesat
Headline

Diskriminasi dan Intoleransi Terhadap Minoritas Muslim di India Meningkat Pesat

24/03/2023
Rakyat Israel Turun Ke Jalan Protes Keras Netanyahu
Headline

Rakyat Israel Turun Ke Jalan Protes Keras Netanyahu

24/03/2023
Resolusi Islamofobia Global, Prancis & India Jadi Contoh Negara Yang Tidak Ramah Terhadap Muslim
Headline

Resolusi Islamofobia Global, Prancis & India Jadi Contoh Negara Yang Tidak Ramah Terhadap Muslim

24/03/2023
Erdogan: Jangan Pernah Membeli Produk-Produk Buatan Prancis
Headline

Erdogan: Turki Tidak Akan Lupakan Solidaritas Internasional

21/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

Didatangi Satpol PP, Toko Penjualan Miras di Pasar Kemis Tangerang Tutup 

26/03/2023 20:17
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023 17:29
Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

Kemenag: Itu Patung Bunda Maria Ditutup Pemiliknya Sendiri

26/03/2023 17:19
Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

Warkop Remang-Remang di Kedamean Digerebek Polisi

26/03/2023 14:32

Berita Populer

MPR Minta SKB 3 Menteri Soal Cuti Lebaran Direvisi Agar Adil

24/03/2023 16:00

Peran Masyarakat Diperlukan Untuk Atasi Kesenjangan Digital

25/03/2023 23:05

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52

WSIS Forum: Pandemi Covid-19 Membuat Manusia Tergantung Pada Internet

25/03/2023 18:00

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved