Indonesiainside.id, Jeddah–Arab Saudi secara resmi mengizinkan kegiatan bisnis boleh beroperasi selama waktu sholat, merupakan langkah reformasi sensitif di negara yang mencoba mengubah citranya. Hal ini secara resmi mencabut larangan 40 tahun yang pernah ditetapkan pihak kerajaan itu.
Sejak menjadi pemimpin Arab Saudi sejak 2017, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah melakukan perubahan ekonomi dan sosial untuk mengurangi ketergantungan negara pada minyak, dan mengubah peran agama. “Tempat dan kegiatan komersial dan ekonomi lainnya akan tetap buka selama jam kerja, terutama selama waktu sholat,” kata Federasi Kamar Dagang Saudi dalam sebuah pernyataan, kemarin.
Secara resmi, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi pandemi Covid-19 dan mencegah kerumunan, yang biasanya mengantri panjang di depan toko-toko yang tutup selama waktu sholat’. Sejak itu, beberapa restoran, supermarket, dan tempat lain tetap beroperasi selama periode tersebut, khususnya di Riyadh.
Federasi Kamar Dagang Saudi mengatakan izin itu sejalan dengan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pelanggan serta mencegah orang berkumpul dalam waktu lama selama penutupan bisnis selama waktu sholat.
“Kami berharap Anda terus membuka toko dan melakukan kegiatan komersial dan ekonomi sepanjang jam kerja dengan menerima pembeli dan pelanggan,” bunyi pernyataan federasi, dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (16/7). “Langkah ini akan memungkinkan toko tetap buka dan operasional kegiatan komersial dan ekonomi berjalan selama jam kerja, sehingga memungkinkan pelanggan, termasuk pedagang, untuk melakukan sholat,” katanya.
Keputusan untuk mencabut larangan 40 tahun itu dibuat berdasarkan aturan panitia Komisi Amar Makruf Nahi Mungkar pada tahun 1980. Sebelumnya, para pelaku usaha diwajibkan tutup operasional pada waktu shalat. (NE)