Indonesiainside.id, Ankara—Presiden Turki Recep Tayyip Erdoga mengecam keputusan pengadilan Uni Eropa (UE) yang mengizinkan pengusaha dalam beberapa kasus melarang karyawannya mengenakan jilbab di tempat kerja. Erdogan, seorang Muslim yang taat, yang memimpin sebuah partai yang didukung Islam, adalah pendukung Muslim di seluruh dunia, sering membela keyakinannya melawan Islamofobia.
Pengadilan Eropa (ECJ) Kamis lalu memutuskan bahwa larangan simbol agama seperti jilbab ‘mungkin diizinkan pada kebutuhan pengusaha untuk menunjukkan citra netral pelanggan atau untuk menghindari perselisihan sosial’. Erdogan mengatakan aturan itu membatasi kebebasan beragama.
“Pengadilan harus mengubah namanya. Itu tidak menunjukkan hubungan dengan pengadilan. Agar adil, pertama-tama harus tahu apa itu kebebasan beragama,” kata Erdogan dikutip AFP. “Tidak ada pengadilan yang tidak memahami kebebasan beragama,” tambahnya pada konferensi pers di Istanbul.
Turki memiliki sejarah kontroversial dan sensitif dengan jilbab yang dikenal sebagai hijab. Pada 2013, ketika Erdogan menjadi perdana menteri, Turki mencabut larangan lama mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara.
Tiga tahun kemudian, pemerintah mengizinkan polisi wanita mengenakan jilbab di bawah topi atau baret resmi mereka. Kementerian luar negeri Turki kemarin memperingatkan bahwa keputusan pengadilan tertinggi Uni Eropa itu ‘berbahaya dalam hal menghasut kebencian terhadap Islam’.
Hubungan antara Ankara dan Brussel telah tegang selama bertahun-tahun, dengan masalah yang menyebabkan ketegangan termasuk kegagalan untuk melanjutkan pembicaraan damai di pulau Siprus yang terbagi dan hak asasi manusia di Turki. (NE)