Indonesiainside.id, Kuala Lumpur– Sebanyak 829 orang yang diyakini sebagai korban perdagangan manusia berhasil diselamatkan aparat keamanan Malaysia. Keberhasilan ini dilakukan selama 190 razia polisi di seluruh Malaysia pada periode Januari tahun lalu hingga Mei tahun ini.
Para korban juga diberikan Interim Protection Orders (IPO). Direktur Reserse Kriminal Bukit Aman Abd Jalil Hassan mengatakan dari total, 74 orang telah memperoleh Surat Perintah Perlindungan (PO) tahun lalu sementara 65 orang mendapatkannya dalam lima bulan pertama tahun ini.
“Total 599 orang berhasil diselamatkan dari 146 razia tahun lalu, sementara 230 orang berhasil diselamatkan dalam 44 razia dari Januari hingga Mei tahun ini. 243 orang ditangkap atas dugaan perdagangan manusia tahun lalu, sementara 110 orang ditangkap tahun ini,” katanya.
Ditambahkan Jalil, kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan lintas batas yang menjadi isu global dan polisi serius dalam memberantas kejahatan tersebut. “Di antaranya bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat yang banyak membantu dalam penyebaran informasi dan penyadaran masyarakat terhadap kejahatan perdagangan manusia dan penyelundupan migran,” tambahnya.
Menurut Jalil, berbagai program tahunan termasuk kursus, in-service training, seminar dan lokakarya dilakukan baik yang diselenggarakan secara internal maupun bekerja sama dengan lembaga atau organisasi eksternal. Abd Jalil mengatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) berupaya memberantas perdagangan manusia, khususnya kerja paksa, dengan tindakan terus menerus.
“Merujuk statistik selama setahun terakhir, PDRM melakukan 62 razia terhadap kejahatan eksploitasi kerja paksa dan untuk tahun ini hingga Mei total 25 razia dilakukan. Sebagian besar korbannya adalah warga Indonesia, Filipina, dan India,” katanya. (NE)