Indonesiainside.id, Beijing– Beijing menyekat tujuh warga dan entitas AS, sebagai tanggapan atas keputusan AS mengenai penurunan kebebasan di Hong Kong, beberapa hari sebelum kunjungan pejabat senior pemerintah Joe Biden. Ketegangan antara Beijing dan Washington telah meningkat begitu lama karena banyak hal seperti hak asasi manusia, perdagangan, keamanan siber, dan asal mula pandemi Covid-19.
China memberlakukan sanksi pada beberapa individu dan organisasi AS sebagai tanggapan atas sanksi AS baru-baru ini terhadap pejabat China di Hong Kong. Mereka yang ditargetkan termasuk mantan Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross.
Sebagai sekretaris perdagangan di bawah mantan Presiden Donald Trump, Ross memperluas jumlah perusahaan yang tidak dapat berdagang dengan perusahaan Amerika tanpa lisensi sebelumnya, termasuk raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE.
Individu lain yang diberi sanksi China termasuk Sophie Richardson, direktur China Human Rights Watch; Carolyn Bartholomew, ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China; dan Adam King dari International Republican Institute.
Sanksi balasan datang beberapa hari sebelum Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman akan mengunjungi China. Sanksi AS terhadap pejabat China di Hong Kong adalah karena peran mereka dalam tindakan keras keamanan di wilayah tersebut, kutip BBC.
China memperkenalkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas protes besar-besaran pro-demokrasi, yang mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi dan kolusi dengan pasukan asing dan membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam sebuah pernyataan kemarin, Menteri Luar Negeri China dilaporkan mengatakan langkah itu dirancang untuk menodai lingkungan bisnis Hong Kong yang tidak berdasar dan melanggar hukum internasional, serta norma-norma dasar hubungan internasional.
Pekan lalu, AS memperingatkan para pengusahanya tentang meningkatnya risiko operasional di Hong Kong, menyusul tindakan keras China terhadap pusat keuangan utama. Sebuah lembaga pemerintah AS yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri mengatakan pengusaha mereka menghadapi risiko tertentu, sebagai akibat dari penegakan undang-undang keamanan baru selama setahun terakhir, yang dikatakan berpotensi mempengaruhi bisnis dan individu yang beroperasi di Hong Kong.
Langkah Beijing dilakukan menjelang kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman, beberapa hari lagi yang bertujuan untuk mengatasi memburuknya hubungan antara kedua negara, kunjungan tingkat tinggi yang dilakukan oleh pejabat di bawah Presiden Joe Biden.
Sanksi serupa dijatuhkan pada kepala Komisi Riset Ekonomi dan Keamanan AS-China, Carolyn Bartholomew; Adam King (Institute of International Republics) dan Direktur Human Rights Watch untuk China, Sophie Richardson, kutip AFP. (NE)