Indonesiainside.id, Kuala Lumpur – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengatakan perdana menteri baru yang ditunjuk harus mengajukan mosi percaya kepada parlemen sesegera mungkin.
“Yang Mulia mengatakan bahwa perdana menteri yang telah ditunjuk oleh agong berdasarkan pasal 40 (2) (a) dan 43 (2) (a) Konstitusi Federal harus sesegera mungkin mengajukan mosi percaya pada parlemen untuk melegitimasinya mendapatkan kepercayaan dari mayoritas,” ujar juru bicara Istana Negara, Ahmad Fadil Syamsuddin dalam pernyataannya, Rabu (18/8).
Agong mengatakan sebagai kepala negara pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi tanggung jawab seorang Raja Konstitusi berdasarkan seluruh konstitusi dan “rule of law”. Sebelumnya Yang di-Pertuan Agong dan Wakil-nya Sultan Perak Sultan Nazrin Muizzuddin Syah Sultan Azlan telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan partai politik yang berlangsung kemarin.
Sultan Abdullah berpandangan bahwa para anggota parlemen dapat bersatu padu bekerja sama untuk mewujudkan persatuan semua partai politik dengan memusatkan perhatian pada isu-isu terkini dan menjernihkan kekisruhan yang terjadi segera.
Gejolak politik yang berlarut-larut ini tanpa titik telah mengganggu tata pemerintahan ketika kita masih terancam oleh pandemi Covid-19. Ahmad Fadil mengatakan mereka berdua menekankan bahwa semua gejolak dan kekacauan politik ini telah berdampak negatif yang mendalam terhadap perekonomian negara, selain kesejahteraan dan keamanan rakyat sedangkan Pemilu ke-15 bukanlah pilihan terbaik saat ini.
“Yang Mulia juga mengingatkan para pimpinan dan perwakilan partai politik besar untuk menyelaraskan suasana. Anggota parlemen yang menang harus mengulurkan tangan untuk bekerja dengan yang tidak berhasil dan semua pihak harus siap bekerja dalam tim,” katanya.
Sementara itu Sekjen Umno, Ahmad Maslan, melalui cuitannya di twitter mengatakan Umno hanya mengantarkan satu nama calon sebagai perdana menteri yakni Ismail Sabri. Ismail Sabri sebelumnya merupakan wakil Perdana Menteri era Muhyiddin Yassin merangkap Menteri Pertahanan.
Parlemen Malaysia Diminta Ajukan Calon PM
Sebelumnya, para anggota parlemen Malaysia diminta untuk mengajukan satu nama calon perdana menteri baru kepada Raja Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
“Yang di-Pertuan Agong sesuai konstitusi federal perlu melantik seorang anggota parlemen yang mempunyai kepercayaan mayoritas anggota parlemen sebagai perdana menteri,” ujar Ketua Parlemen Malaysia Azhar Azizah Harun dalam surat pemberitahuan yang beredar di Kuala Lumpur, Selasa.
Berdasarkan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, Raja harus mengangkat seorang anggota parlemen yang mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota DPR sebagai perdana menteri. Anggota parlemen diberi waktu hingga Rabu (18/8/2021) pukul 16.00 waktu setempat untuk menyerahkan deklarasi dukungan tertulis secara jelas dan terang.
Dalam surat pemberitahuan disebutkan meskipun surat pernyataan tidak memiliki format tertentu, tetapi harus memiliki sejumlah rincian.
Pertama, identifikasi anggota parlemen yang memadai. Hanya seorang anggota parlemen yang diberi kepercayaan oleh anggota parlemen, pernyataan kepercayaan yang jelas dan tanpa syarat, tanda tangan anggota parlemen, tanda tangan atau stempel resmi seorang saksi (baik advokat atau pengacara, komisaris, notaris atau jabatan yang setara dengan anggota parlemen yang berada di luar negeri) dan tanggal surat pernyataan.
Kedua, surat pernyataan tersebut diserahkan melalui faksimili atau surat elektronik, bisa berbentuk pdf dan bisa dikirim ke nomor WhatsApp yang ditentukan.
Ketiga, surat tidak boleh diserahkan secara langsung karena Istana Negara masih dalam kawasan Rencana Rehabilitasi Nasional Tahap 1 dan juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Istana Negara.
Azhar menegaskan, perlu diperjelas bahwa setiap surat yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas atau terlambat diterima, tidak akan diperhitungkan. “Anggota DPR diingatkan untuk menjaga kerahasiaan surat pernyataan sampai Yang di-Pertuan Agong mengambil keputusan tentang hal ini,” katanya.
Saat mantan Muhyiddin Yassin mundur sebagai perdana menteri, kekuatan Perikatan Nasional (PN) –pendukung utama Muhyiddin– di parlemen adalah 100 kursi, di antaranya berasal dari Bersatu (31), PAS (18), Umno (23), dan GPS (18). Sedangkan Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar Ibrahim memperoleh 89 kursi terdiri dari DAP (42), PKR (35), Amanah (11) dan anggota bebas (1).
Sementara oposisi yang lain mendapatkan 31 kursi, yang di antaranya berasal dari anggota UMNO yang mencabut dukungan kepada Muhyiddin (15), Warisan (8), dan Partai Pejuang termasuk Mahathir Mohammad (4). Untuk mendapatkan dukungan mayoritas, calon perdana menteri minimal harus mendapatkan 101 suara di parlemen. (Aza/Ant)