Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 15 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Makin Sedikit Orang Kashmir yang Memiliki Keberanian Bicara

AH Kholis
Jumat, 20/08/2021 22:01
Tentara India menyerat warga Kashmir (Time of Islamabad)

Tentara India menyerat warga Kashmir (Time of Islamabad)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Srinagar–Protes publik di Kashmir yang dikuasai dan dicaplok India berlangsung hampir seminggu sekali, tetapi setelah New Delhi memberlakukan undang-undang baru di provinsi tersebut membuat penduduknya takut untuk menyuarakan pendapat mereka. Penduduk setempat mengatakan hal itu menyusul tindakan keras dari pihak berwenang, yang seminggu sebelum kekuatan semi-otonom provinsi itu dicaplok.

Pasca kebijakan baru, ada pengerahan besar-besaran pasukan militer untuk mencegah serangan balik dan ‘penahanan preventif’.  ‘Rafiq’  salah satu dari ribuan yang dimasukkan ke dalam ‘penahanan pencegahan’ karena memprotes ketidakadilan di masa lalu.

Ia dibebaskan setelah satu tahun, dan hingga hari ini pria berusia 26 tahun itu masih khawatir untuk mengungkapkan nama aslinya. Aktivis itu mengatakan sejumlah besar warga Kashmir lainnya masih berada di penjara India yang terkenal keras.

Ibu lima anak Tasleema belum pernah melihat suaminya Gulzar Ahmed Bhat, yang dulunya tergabung dalam kelompok politik tetapi pergi pada tahun 2016, dalam dua tahun. Awalnya ketika polisi dan tentara menggerebek rumahnya, Bhat sedang keluar.

Baca Juga:

PBB: Populasi Dunia Capai 8 Miliar Tahun Ini, India Diprediksi Tertinggi 2023

Pemerintah India Hancurkan Rumah-Rumah Tokoh Islam Untuk Membungkam Aspirasinya

Jadi mereka menahan keponakannya yang berusia 23 tahun sampai pamannya menyerahkan diri. “Saya hampir meminta pekerjaan untuk memberi makan anak-anak saya,” kata Tasleema sambil menangis, seorang anak kecil di pangkuannya.

Pasukannya memerangi pemberontak yang menuntut kemerdekaan atau aneksasi dengan Pakistan yang menguasai bagian barat provinsi itu.  Dalam upaya untuk mencapai perdamaian, Perdana Menteri Narendra Modi mencabut bagian konstitusi yang menjamin setengah dari otonomi provinsi pada Agustus 2019.

Orang-orang Kashmir tidak lagi memiliki pemerintahan yang dipilih secara lokal dan diperintah oleh seorang letnan gubernur yang ditunjuk oleh New Delhi. Kekuasaan legislatif melihat undang-undang baru diberlakukan dan yang lainnya dicabut.

Hampir tidak ada petugas polisi atau birokrat senior Kashmir yang berada di posisi kunci dalam pengambilan keputusan.  Sampai saat ini, lebih dari 5.000 orang telah ditangkap selama dua tahun terakhir dan banyak lagi sejak undang-undang ‘penahanan pencegahan’ memungkinkan dua tahun penjara tanpa dakwaan atau pengadilan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik.

“Dalam kebanyakan kasus, penahanan preventif lebih dari sekadar alat yang digunakan untuk perbedaan pendapat dan sensor diri,” kata Juliette Rousselot dari Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia.

India juga telah mengadopsi undang-undang anti-terorisme yang tidak jelas yaitu Undang-Undang Kegiatan Ilegal (Pencegahan) yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa pengadilan tanpa batas waktu. (NE)

Tags: indiaKashirkebebasan bicara
Berita Sebelumnya

Pemda Jabar Luncurkan Program OMAT, Cara Mudah Masyarakat Dapat Oksigen

Berita Selanjutnya

Tiga Mahasiswa FEB Unair Raih Best Paper dalam Temilnas Berkat Platform Perencanaan Keuangan Ramah Tunanetra

Rekomendasi Berita

Tiga Tentara Suriah Meninggal Terkena Serangan Israel
Headline

Tiga Tentara Suriah Meninggal Terkena Serangan Israel

15/08/2022
Penulis Ayat-Ayat Setan Dalam Kondisi Kritis Setelah Ditikam
Headline

Penulis Ayat-Ayat Setan Dalam Kondisi Kritis Setelah Ditikam

14/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Delapan Warga Israel Terluka Terkena Tembakan di Sebuah Bus

14/08/2022
Tentara Israel Kembali Tembaki Wartawan
Headline

Tentara Israel Kembali Tembaki Wartawan

13/08/2022
Penulis Ayat-Ayat Setan Matanya Buta Setelah Ditikam
Internasional

Penulis Ayat-Ayat Setan Matanya Buta Setelah Ditikam

13/08/2022
Kim Jong-Un Sakit Serius, Korsel Disalahkan
Headline

Kim Jong-Un Sakit Serius, Korsel Disalahkan

13/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Delapan Warga Israel Terluka Terkena Tembakan di Sebuah Bus

14/08/2022 21:48

Penulis Ayat-Ayat Setan Dalam Kondisi Kritis Setelah Ditikam

14/08/2022 21:54

Risalah

Sikap Sahabat Saat Lalai dalam Shalat
Headline

5 Jenis Ibadah Punya Kekuatan Ajaib Sembuhkan Penyakit (1): Terapi Shalat Tahajjud

14/08/2022
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

13/08/2022
Mubahalah Berefek Domino
Headline

Tak Perlu Menunggu Satu Nyawa Hilang di Rumah Pejabat

13/08/2022
Para Penjaga Neraka
Risalah

Kedalaman Neraka dan Orang-Orang yang Memasukinya

13/08/2022

Berita Terkini

Matiji Menagih Janji Yusuf Mansur

Matiji Menagih Janji Yusuf Mansur

15/08/2022 16:30
Presiden Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Ekonomi Digital

Pemerintah Minta UMKM Naik Kelas

15/08/2022 14:09
Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

15/08/2022 12:00
Jelang Perayaan Kemerdekaan, 127 Tokoh Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Jelang Perayaan Kemerdekaan, 127 Tokoh Dapat Penghargaan dari Pemerintah

15/08/2022 11:30
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved