Indonesiainside.id, Jakarta–Badan pengawas penyiaran China mengatakan akan melarang segala bentuk estetika banci dalam program hiburan dan bahwa setiap “pengaruh pornografi dan kata-kata kasar” juga akan dihindari. Itu adalah bagian dari prosedur dan aturan baru yang berkaitan dengan apa yang digambarkan sebagai konten tidak sehat dalam program hiburan, lapor BBC.
Administrasi Radio dan Televisi Nasional (NRTA) menegaskan perilaku dan moral harus dimasukkan sebagai kriteria dalam pemilihan aktor. Beberapa format presentasi kompetisi pencarian bakat juga akan dihentikan.
Pihak berwenang bertekad untuk mempromosikan apa yang didefinisikan sebagai pria yang lebih maskulin dan mengkritik selebriti pria yang memakai riasan tebal. Tetapi program-program yang mempromosikan budaya tradisional, revolusi atau menumbuhkan suasana patriotik, akan didorong.
Presiden Xi Jinping sebelumnya telah berjanji untuk menjadikan China negara yang lebih kuat dengan berbagai reformasi di tingkat nasional, termasuk pengawasan ketat terhadap sektor bisnis, pendidikan, budaya, dan agama negara tersebut. Dia mengatakan kontrol itu untuk melindungi masyarakatnya dari pengaruh gaya pria yang tidak terlihat maskulin.
Mengutip laporan Associated Press, Xi melakukannya karena citra feminin seolah menjadi ancaman bagi nilai-nilai budaya tradisional dan itu sejalan dengan visinya untuk membuat orang China lebih kuat dan lebih sehat. Xi juga memperketat akses penggunaan internet di China
Baru-baru ini, pemerintahnya juga telah mengurangi akses anak-anak untuk menggunakan game online. Penyedia game online menetapkan bahwa individu yang berusia di bawah 18 tahun hanya diperbolehkan bermain game online selama satu jam pada setiap hari Jumat, akhir pekan, dan hari libur sekolah.
Langkah tersebut, yang hanya memungkinkan anak-anak memiliki akses ke permainan dari jam 8 malam hingga jam 9 malam, adalah untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat tentang efek berbahaya pada grup tersebut. China juga telah meluncurkan anti-monopoli, keamanan data, dan tindakan penegakan lainnya terhadap perusahaan game dan penyedia media sosial Tencent Holding dan raksasa e-commerce Alibaba Group. (NE)