Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Enam Tahanan Palestina Yang Kabur Gali Terowongan Pakai Sendok Karatan

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 07/09/2021 12:13
Terowongan yang digali tahanan Palestina. Foto: Safa

Terowongan yang digali tahanan Palestina. Foto: Safa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Enam tahanan Palestina, kebanyakan dari mereka menjalani hukuman seumur hidup karena melawan pendudukan Israel, melarikan diri pagi ini dari penjara Gilboa di utara Palestina yang diduduki setelah menggali terowongan, menurut laporan pemerintah pendudukan Israel.

Mereka mengatakan para tahanan menghabiskan waktu berbulan-bulan atau mungkin bertahun-tahun untuk menggali terowongan yang membuat mereka bisa melarikan diri pada malam hari.

Para tahanan itu disebutkan menggali terowongan bawah tanah hanya dengan berbekal sendok yang sudah berkarat.

Pelarian mereka tidak terdeteksi sampai beberapa jam kemudian ketika tentara pendudukan Israel memulai pencarian besar-besaran untuk para tahanan.

Baca Juga:

Kendaraan Militer Israel Terobos Gaza, Lahan Pertanian Palestina Diratakan

Dunia Internasional Harus Bersikap Tegas Atas Kejahatan Israel

Para pejabat diberi tahu oleh beberapa petani yang melihat “sosok mencurigakan” berlari melintasi ladang.

Di antara para buronan terdapat mantan pemimpin kelompok militan Brigade Martir Al-Aqsa dan lima anggota organisasi Jihad Islam.

Seorang pejabat Dinas Penjara Israel menyebut pelarian ini sebagai “kegagalan besar keamanan dan intelijen”. Sementara kelompok-kelompok militan Palestina memujinya sebagai “heroik”.

Para tahanan tersebut diidentifikasi sebagai:

Mahmoud Abdallah Arda, 46, dari kota Arraba dekat Jenin, ditangkap pada tahun 1996 dan menjalani hukuman seumur hidup.

Mohammad Qassem Arda, 39, dari Arraba, ditangkap pada 2002 dan menjalani hukuman seumur hidup.

Yacoub Mahmoud Qaderi, 49, dari Beir al-Basha dekat Jenin, ditangkap pada 2003 dan menjalani hukuman seumur hidup.

Nayef Kamamji, 35, dari Kufr Dan, dekat Jenin, ditangkap pada 2006 dan menjalani hukuman seumur hidup.

Zakaria Zubeidi, 46, dari kamp pengungsi Jenin, ditangkap pada 2019 dan tidak dihukum.

Munadel Yacoub Infeiat, 26, dari Yabad dekat Jenin dan ditangkap pada 2019.
(Nto)

Tags: Aneksasi Tepi BaratGazaisraelpalestina
Previous Post

Kalahkan Jenson Brooksby, Djokovic Maju ke Perempat Final US Open

Next Post

Masyarakat Antusias Sambut Gebyar Vaksinasi PMI di Kabupaten Tangerang

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved