Indoensiainside.id, Jakarta—Mantan kolonel militer Rwanda yang dituduh mendalangi pembunuhan 800.000 orang selama genosida tahun 1994 telah meninggal di sebuah penjara Mali. Hal itu diinformasikan oleh petugas penjara di Mali, hari Sabtu.
Theoneste Bagosora menjalani hukuman penjara 35 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR) pada saat itu.
Hukumannya yang semua seumur hidup telah dikurangi. Menurut seorang petugas penjara Mali yang menolak disebutkan namanya, Bagosora berusia lebih dari 80 tahun dan memiliki masalah kesehatan jantung.
Bagosora sering dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi. Dia dilaporkan meninggal di sebuah klinik setempat.
Jaksa menuduh Bagosora, yang saat itu menjabat sebagai direktur di Kementerian Pertahanan, mengambil alih urusan militer dan politik di negara Afrika tengah itu setelah Presiden Juvenal Habyarimana tewas ketika pesawatnya ditembak jatuh pada 1994. Pengadilan yang berpusat di Tanzania menuduh Bagosora menjadi pengawal pasukan Interahamwe Hutu dan militan yang membunuh sekitar 800.000 minoritas Tutsi dan Hutu dalam serangan 100 hari.
Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala pasukan penjaga perdamaian PBB selama pembantaian itu, menggambarkan Bagosora sebagai “gembong” di balik pembantaian dan mengatakan mantan kolonel itu mengancam akan membunuhnya. (NE)