Indonesiainside.id, Brussels – Mekanisme pemantauan dan pembatasan ekspor vaksin COVID-19 dari negara-negara anggota Uni Eropa (EU) akan diperpanjang hingga akhir 2021. Hal ini dikatakan seorang pejabat Uni Eropa, Rabu. Masa berlaku pengendalian ekspor vaksin saat ini akan habis pada akhir September.
Komisi Eropa, pelaksana EU, awal pekan ini mengatakan akan mengusulkan perpanjangan. Awalnya tidak semua negara EU mendukung usulan itu karena program vaksinasi berlangsung pesat dan tak ada lagi kekurangan vaksin seperti yang terjadi di paruh pertama tahun ini.
Namun, ketidakpastian tentang perlu tidaknya dosis penguat (booster) di tengah kemunculan varian-varian baru virus corona telah meyakinkan semua anggota EU untuk tetap mengendalikan ekspor vaksin, kata pejabat itu. (Ant/Ima)