Indonesianside.id, Beirut—Seorang hakim Lebanon yang memimpin penyelidikan atas ledakan besar tahun lalu di pelabuhan Beirut mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk seorang mantan menteri cabinet. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir untuk diinterogasi, kata kantor berita nasional yang dikelola pemerintah, kutip AFP.
Perkembangan tersebut merupakan perubahan terbaru dalam penelitian bermasalah terhadap ledakan besar Agustus 2020 di pelabuhan Beirut yang menewaskan 215 orang, melukai ribuan dan menghancurkan seluruh wilayah ibukota Lebanon.
Hakim Tarek Bitar, yang memimpin penyelidikan, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Ali Hassan Khalil, mantan menteri keuangan dan anggota parlemen. Belum jelas alasan penangkapan tersebut.
Keputusan itu diambil beberapa jam setelah pemimpin kelompok Syiah Lebanon Hizbullah meningkatkan serangan terhadap hakim. Kelompok bersenjata ini meminta pihak berwenang untuk mengganti Bitar dengan penyelidik yang ‘jujur dan transparan’.
Khalil, sekutu dekat Hizbullah, termasuk di antara pejabat yang menantang Bitar di pengadilan. Ia mengatakan hakim itu bias dan meminta dia diganti.
Sebelumnya, dia menolak hadir untuk dimintai keterangan. (NE)