Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Israel Memfitnah Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina sebagai Organisasi Teroris

Oleh AH Kholis
Minggu, 24/10/2021 18:00
Bocah Palestina ditangkap oleh militer Zionis Israel. Foto: Anadolu Agency

Bocah Palestina ditangkap oleh militer Zionis Israel. Foto: Anadolu Agency

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jerusalem—Otoritas Zionis – Israel telah mendaftarkan enam kelompok hak asasi manusia Palestina sebagai organisasi teroris dan masalah ini ditentang keras oleh Otoritas Palestina (PA), komunitas hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  Menteri Pertahanan Israel mengatakan kemarin bahwa enam kelompok hak asasi manusia itu terkait dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), sebuah gerakan sayap kiri yang diduga sering melancarkan serangan terhadap penduduk Israel.

Menurut kementerian, semua kelompok hak asasi manusia yang bersangkutan ‘membentuk jaringan organisasi yang aktif dan berpura-pura berada di depan komunitas internasional’. “Keenam kelompok tersebut dikendalikan oleh pimpinan senior PKLP dan menampung sejumlah anggotanya, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan teroris,” jelas kementerian dikutip AFP.

Zionis juga mengklaim bahwa kelompok hak asasi manusia bertindak sebagai ‘sumber keuangan’ untuk ‘PFLP’, selain menerima ‘sejumlah dana dari beberapa negara Eropa dan organisasi internasional’.

Keenam kelompok hak asasi manusia itu termasuk Al-Haq, Addameer, Pertahanan untuk Anak-anak Internasional-Palestina, Pusat Pengembangan dan Studi Lisan dan Persatuan Komite Wanita dan Persatuan Komite Pertanian.

Baca Juga:

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

Sementara itu, PA mengecam tindakan Zionis dengan menggambarkannya sebagai ‘serangan diam’ terhadap masyarakat umum Palestina. “Zionis melakukan fitnah keji terhadap kelompok hak asasi manusia ketika mereka mengasosiasikan mereka dengan organisasi teroris,” kata organisasi itu.

Amnesty International dan Human Rights Watch menggambarkan Israel membuat keputusan yang tidak adil dan “sengaja menyerang gerakan hak asasi manusia internasional”.  Sementara itu, Kantor PBB untuk Hak Asasi Manusia menginformasikan bahwa pihaknya mencatat tindakan Israel dan menekankan bahwa undang-undang anti-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi kegiatan hak asasi manusia yang sah. (NE)

Tags: israelorganisasi HAMpalestinaPBBZionis
Previous Post

Ugal-Ugalan di Jalanan, Dua Warga Malaysia Dibekuk Polisi

Next Post

Pembunuh 100 Manusia yang Membuat Malaikat Berselisih

Rekomendasi Berita

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat
Headline

Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

31/01/2023
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi
Headline

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI
Headline

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023
KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza
Headline

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi
Headline

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved