Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Internasional

Dewan Perwakilan Rakyat AS Loloskan Larangan Impor dari Xinjiang

AH Kholis
Kamis, 9 Desember 2021 22:20 WIB
Pagar penjagaan di kamp penahanan, yang secara resmi disebut pusat pendidikan keterampilan di Xinjiang. (Reuters: Thomas Peter)

Pagar penjagaan di kamp penahanan, yang secara resmi disebut pusat pendidikan keterampilan di Xinjiang. (Reuters: Thomas Peter)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Washington—Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu (8 Desember) mengesahkan undang-undang untuk melarang impor dari provinsi Xinjiang China karena kekhawatiran atas kerja paksa, salah satu dari tiga tindakan yang mendapat dukungan kuat karena Washington terus mengecam perlakuan Beijing terhadap minoritas Muslim Uighur.

DPR mendukung “Uighur Forced Labor Prevention Act” dengan 428 suara mendukung 1 menentang. Untuk menjadi undang-undang, itu juga harus disahkan oleh Senat dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Langkah Uighur akan menciptakan “asumsi tak terbantahkan” bahwa semua barang dari Xinjiang, di mana pemerintah China telah mendirikan jaringan luas kamp penahanan untuk Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya, diproduksi dengan kerja paksa.

China membantah tuduhan pelecehan di Xinjiang, tetapi pemerintah AS dan banyak kelompok hak asasi manusia bersikeras bahwa Beijing melakukan pembersihan rasial di sana. Partai Republik menuduh pemerintahan Presiden Biden dan sesama Demokrat di Kongres sengaja menunda undang-undang tersebut karena akan memperumit agenda energi terbarukan presiden.

Baca Juga:

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

NATO Mati-matian Bujuk Turki Agar Izinkan Swedia dan Finlandia Gabung

Xinjiang memasok sebagian besar bahan untuk panel surya di dunia. Gedung Putih dan anggota kongres partai Demokrat membantah menunda RUU tersebut.

Mengutip “kekejaman” China terhadap hak asasi manusia, pemerintahan Biden pada hari Senin mengumumkan bahwa pejabat pemerintah AS akan memboikot Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing.  DPR yang didominasi Demokrat juga menyetujui dua tindakan lain yang terkait dengan China dan hak asasi manusia dengan kesenjangan suara yang besar pada hari Rabu, kutip Reuters.

DPR memberikan suara 428-0 untuk resolusi yang menyatakan bahwa Komite Olimpiade Internasional melanggar komitmen hak asasi manusianya sendiri dengan bekerja sama dengan pemerintah China. Ini memilih 427-1 untuk resolusi yang mengutuk “genosida berkelanjutan dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan terhadap komunitas Uighur dan anggota kelompok agama dan etnis minoritas lainnya oleh China dan menyerukan tindakan di PBB. (NE)

Tags: chinaimpormuslim uighurxinjiang
Berita Sebelumnya

Wagub Jabar Minta Pemerkosa 12 Santri Ditindak Tegas

Berita Selanjutnya

Liverpool Muncul Sebagai Klub Inggris Pertama yang Memenangkan Semua Pertandingan Grup

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Internasional

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina
Headline

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Headline

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30 Juni 2022
Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli
Headline

Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli

30 Juni 2022
Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu
Headline

Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu

28 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved