Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Dr Mahathir Akan Keluar dari Rumah Sakit dalam Beberapa Hari ke Depan

AH Kholis
Rabu, 22/12/2021 22:10
Mahathir Mohammad. Foto: Istimewa

Mahathir Mohammad. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Kuala Lumpur—Mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad akan diizinkan meninggalkan rumah sakit dalam beberapa hari ke depan setelah ia dirawat untuk pemeriksaan yang tidak ditentukan. Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (21/12), National Heart Institute (IJN) mengatakan tim dokter yang merawat Dr Mahathir puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

“Menyusul ini, Tun Dr Mahathir siap diizinkan kembali dalam beberapa hari ke depan,” kata IJN dikutip BERNAMA.

Lembaga spesialis jantung tidak merinci penyakit mantan perdana menteri atau jenis pemeriksaan yang dilakukan.  Dr Mahathir, 96, pada hari Selasa kembali aktif menulis pandangannya di blognya.

Dalam postingannya, ia menulis tentang pemanasan global dan memperingatkan akan lebih banyak bencana alam setelah sebagian besar wilayah Malaysia tengah, terutama Lembah Klang, mengalami banjir terburuk dalam beberapa dekade setelah hujan terus-menerus selama akhir pekan.

Baca Juga:

Malaysia Kutuk Serangan Israel ke Jamaah Masjid Al-Aqsa

Makanan Halal Indonesia Kalah dari Malaysia, Kemenag: Satu Tahap Lagi Nomor 1 Dunia

Unggahan di blognya Chedet – di mana dia secara teratur menulis tentang perkembangan politik dan lainnya di Malaysia – adalah yang pertama sejak 16 Desember, ketika dia dirawat di IJN untuk pemeriksaan medis dan investigasi. Mahathir juga mengeluarkan pernyataan pers pada hari Selasa mendesak politisi untuk tidak mempolitisasi banjir dan meminta anggota oposisi Parti Pejuang Tanah Air untuk selalu rendah hati dalam memberikan bantuan.

“Saya mohon maaf karena tidak dapat bergabung dengan yang lain dalam misi pencarian dan penyelamatan, tetapi saya yakin para anggota Pejuang dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” katanya, berterima kasih kepada mereka yang berdoa untuk kesejahteraannya.

Setelah dirawat di rumah sakit, para pendukung dan saingan politik telah berdoa untuk kesehatan Dr Mahathir, yang telah menjabat selama hampir 24 tahun sebagai perdana menteri Malaysia. Dr Mahathir sebelumnya menderita tiga serangan jantung dan telah menjalani operasi bypass. (NE)

Tags: jantungMahathir MohammadMalaysia
Berita Sebelumnya

Dihukum 110 Tahun Penjara Akibat Rem Blong, Sopir Truk Dibela Banyak Orang

Berita Selanjutnya

Conte Siap Mengajukan Banding atas Keputusan UEFA

Rekomendasi Berita

Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan
Headline

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022
Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Beras di Akhir Tahun
Headline

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

19/05/2022
Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan
Internasional

Pembunuh Mantan PM India Rajiv Gandhi Dibebaskan

19/05/2022
100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko
Headline

100 Ribu Lebih Orang Hilang atau Lenyap di Meksiko

19/05/2022
Ketua MUI: Buzzer Hukumnya Sama Seperti Memakan Bangkai Saudaranya
Headline

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

18/05/2022
Fadli Zon Bersama Anggota Komisi III DPR RI dan FPI Sambangi RS Polri
Headline

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

18/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Ustaz dan Pendeta Diserang, PKS: Ini Harus Dihentikan

DPR: Kedaulatan Singapura Wajib Dihormati, tapi Tuduhannya Wajib Ditolak karena Menyesatkan

20/05/2022 10:45 WIB
Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

20/05/2022 11:05 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

UAS Tegas dan Istiqamah, Haikal Hassan: Singapura Terjangkiti Islamophobia

20/05/2022 10:04 WIB
IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

20/05/2022 14:48 WIB

Risalah

Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022

Berita Terkini

Pemerintah Targetkan Penurunan Angka Kematian Jamaah Haji Tahun Ini

4,11 Juta Penduduk Jawa Tengah Hidup Miskin, Ganjar Ngapain Aja?

Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Terbaru, Penumpang Harus Sehat

Hari Kebangkitan Nasional: Kuatkan Ekonomi Rakyat, Akhiri Hoaks, Buzzer dan Adu Domba

IKN Berminat Punya Mobil Tanpa Sopir, di Kabupaten Tangerang Sudah Diluncurkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved