Indonesiainside.id, Jakarta – China menjatuhkan sanksi pada dua kontraktor militer utama Amerika Serikat atas penjualan senjata mereka ke China Taipei (Taiwan).
Kementerian Luar Negeri China pada hari Senin mengatakan akan menjatuhkan sanksi pada Raytheon Technologies dan Lockheed Martin karena apa yang disebutnya penjualan senjata mereka ke Taiwan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, mengutip Undang-Undang Anti-Sanksi Asing yang baru disahkan yang mulai berlaku pada tahun 2021, mengumumkan keputusan tersebut pada konferensi pers harian, dengan mengatakan itu sebagai tanggapan atas kesepakatan senilai USD 100 juta yang disetujui oleh Washington untuk pemeliharaan sistem pertahanan rudal oleh kedua perusahaan.
“China sekali lagi mendesak pemerintah AS dan pihak-pihak terkait untuk… menghentikan penjualan senjata ke Taiwan dan memutuskan hubungan militer dengan Taiwan,” katanya, seraya menambahkan, “China akan terus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan dan kepentingan keamanannya sesuai dengan dengan perkembangan situasi.”
China telah mengklaim memiliki kedaulatan atas China Taipei yang memiliki pemerintahan sendiri, dan di bawah kebijakan ‘Satu China’.
Sementara AS terus berupaya memperkuat Taiwan dengan menjual senjatanya dan baru-baru ini menggelar pertunjukan kekuatan militer di sekitarnya.
Sebagai tanggapan, China meningkatkan patroli dan latihan militer di dekat pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu. (Nto)