Indonesiainside.id, Jakarta – Amerika tidak berani menjatuhkan sanksi terhadap uranium Rusia sebagai bagian dari larangan impor energi dari Federasi Rusia dan investasi baru di sektor energi Rusia.
Hal ini dilaporkan pada hari Rabu (9/3) oleh Reuters, mengutip sebuah sumber pemerintah Amerika.
Disebutkan, alasan tidak dijatuhkannya sanksi karena sekitar setengah dari uranium yang dibutuhkan untuk fungsi pembangkit listrik tenaga nuklir Amerika berasal dari Rusia, Kazakhstan dan Uzbekistan.
Jika Amerika nekat memblokade impor uranium, maka dipastikan sebagian Amerika akan gelap gulita. Apalagi Amerika selama ini memang terkenal sebagai negara yang boros konsumsi listrik.
Perkembangan terbaru pada Rabu ini, Presiden AS Joe Biden menandatangani dekrit yang melarang impor energi dari Federasi Rusia dan investasi baru di sektor energi Rusia. Termasuk melarang impor minyak Rusia ke Amerika Serikat.
Hal ini sebagai imbas setelah Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari mengumumkan operasi militer khusus di Ukraina sebagai tanggapan atas seruan para pemimpin Republik Donbass dengan permintaan bantuan.
Putin menekankan bahwa rencana Moskow tidak termasuk pendudukan wilayah Ukraina.
Setelah itu, Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, serta sejumlah negara lain mengumumkan bahwa mereka menjatuhkan sanksi terhadap individu dan badan hukum Rusia.(Nto)