Indonesiainside.id, Hanoi – Aparat berwenang Vietnam membongkar prostitusi lintas negara yang disediakan khusus bagi warga Korea Selatan di Kota Ho Chi Minh. Sebanyak 15 orang pelaku yang terlibat kini dipenjara.
Kim Kyung Don, 42, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara karena menyediakan jasa prostitusi oleh Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh pada hari Rabu, sementara 10 lainnya dihukum antara 2- 3,5 tahun penjara untuk tuduhan yang sama.
Empat orang Vietnam lainnya juga diganjar 2,5 – 3 tahun penjara karena menyediakan wanita penghibur bagi warga Korsel.
Jaksa mengatakan Don adalah manajer restoran Masters-King Club di Distrik 3, yang bekerja sama dengan hotel untuk menghubungkan pelanggan dengan pekerja seks.
Untuk menarik pelanggan, Don menyuruh staf wanitanya untuk melacurkan diri. Dia juga mempekerjakan empat orang Korea Selatan lainnya untuk mengelola dan mengiklankan bisnisnya secara online.
Pelanggan harus membayar antara VND 2 – 4 juta atau sekitar Rp 1,25 – 2,5 juta untuk layanan tersebut.
Dari operasinya, mereka telah berhasil mendapatkan miliaran dong Vietnam dan semua pelanggan mereka adalah orang Korea Selatan.
Di pengadilan, Don mengatakan dia bukan satu-satunya yang menjalankan layanan prostitusi itu.(Nto)