Indonesiainside.id, Abu Dhabi – Kementerian Agama (Kemenag) RI membawa isu penguatan moderasi beragama dalam Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh The World Muslim Communities Council (al-Majlis al-‘Alami li al-Mujtama’at al-Muslimah) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE), 8 – 9 Mei 2022.
Pada kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menawarkan moderasi beragama kepada dunia Islam sebagai solusi membendung ektremisme dan terorisme. Sambutan Menag pada acara itu disampaikan Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad. Sambutan ini disampaikan dalam pengantar diskusi sesi para menteri (ministerial session).
Konferensi ini dibuka oleh Menteri Toleransi dan Koeksistensi UAE Sheikh Nahyan bin Mubarak al-Nahyan. Al-Nahyan menekankan pentingnya berbagai kajian dan upaya dalam mewujudkan persatuan Islam di seluruh dunia.
Sementara itu, Ketua The World Muslim Communities Council Ali Rasyid al-Nuaimi selaku penyelenggara konferensi ini menyatakan, persatuan Islam merupakan hal terpenting yang mendominasi pikiran umat Islam sekarang ini. Pada mulanya, persatuan Islam di era modern merupakan isu intelektual yang menginspirasi dunia Islam untuk melepaskan diri dari kolonialisme.
“Pasca kolonialisme, dunia Islam mengalami berbagai perubahan mendasar dalam bidang sosial, politik dan juga intelektual serta lahirnya partai-partai politik yang mengadopsi Islam, membuat konsep persatuan Islam menjadi tidak begitu jelas lagi. Konferensi ini akan membahas realitas persatuan Islam dari berbagai sudut beserta seluruh tantangan yang dihadapinya” jelas al-Nuaimi, dilansir Kemenag.go.id.
Membacakan sambutan Menag, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa ada empat indikator penting dalam moderasi beragama, salah satunya adalah bersikap toleran terhadap keragaman. Tiga indikator lainnya adalah komitmen kebangsaan, anti-kekerasan dan ramah terhadap budaya lokal.
“Melalui moderasi beragama, umat Islam di seluruh dunia dapat lebih mudah untuk mewujudkan persatuan Islam” ujarnya.
Menurut dia, untuk mewujudkan persatuan Islam, dibutuhkan kesadaran tentang keragaman (diversity) dan perbedaan di antara umat manusia.
“Untuk mengatasi dan membendung ekstremisme dalam beragama, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penguatan moderasi beragama. Kebijakan ini bertujuan untuk memoderasi paham, sikap dan tindakan yang ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun kiri,” demikian pesan Menag yang
Selain Abu Rokhmad, hadir sebagai delegasi Kementerian Agama Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan Kepala Pusat Litbang Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag RI M Adlin Sila.
Selain para Menteri Agama, konferensi ini juga mengundang banyak tokoh dan cendekiawan Muslim dari seluruh dunia. Topik yang dibahas adalah Persatuan Islam: Konsep, Peluang dan Tantangan (Islamic Unity: Concepts, Opportunities and Challenges). (aza)