Indonesiainside.id, Jakarta – Pengadilan India pada Rabu (18/5) mengabulkan pembebasan seorang pria yang dihukum karena membunuh mantan Perdana Menteri India Rajiv Gandhi, 31 tahun setelah dipenjara.
“Mahkamah Agung mengabulkan pembebasan AG Perarivalan,” kata pengacaranya kepada DNA India.
Perarivalan ditangkap beberapa minggu setelah Gandhi dibunuh dalam serangan bom bunuh diri pada 21 Mei 1991, di negara bagian selatan Tamil Nadu.
Serangan itu dipersalahkan pada pemberontak separatis yang berjuang untuk sebuah negara bagian Tamil di Sri Lanka. Pembunuhan Gandhi dipandang sebagai pembalasan atas keputusannya mengirim pasukan India ke Sri Lanka pada 1987 untuk menegakkan kesepakatan damai guna mengakhiri perang saudara di negara kepulauan itu.
Perarivalan, yang berusia 19 tahun pada saat penyerangan itu, dituduh membeli baterai untuk bom tersebut. Dia dihukum karena konspirasi kriminal untuk melakukan pembunuhan, antara lain, dokumen pengadilan menunjukkan.
Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 1998 bersama enam orang lainnya, tetapi hukumannya dikurangi menjadi penjara seumur hidup pada tahun 2014.
AG Perarivalan, yang dipenjara karena pembunuhan mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi, di luar rumahnya di Chennai pada 18 Mei.
Pada tahun 2015, pengacara Perarivalan K. Paari Vendhan mengajukan pengampunan, yang dirujuk ke gubernur Tamil Nadu. Vendhan kemudian mengajukan permohonan jaminan ke Mahkamah Agung, setelah gagal menerima tanggapan dari gubernur selama bertahun-tahun.
Pada bulan Maret tahun ini, Mahkamah Agung memberikan jaminan kepada Perarivalan untuk “perilakunya selama penahanannya yang lama,” kualifikasi pendidikan yang diperolehnya di penjara, dan “kesehatannya yang buruk,” menurut dokumen pengadilan. Pengadilan juga mendengarkan permintaan gubernur atas permohonan belas kasihan kepada Presiden India Ram Nath Kovind.
Pada hari Rabu, Mahkamah Agung memutuskan akan membebaskan Perarivalan, membuat hukumannya selesai berdasarkan ketentuan konstitusional yang memungkinkan pengadilan untuk mengeluarkan perintah pembebasan. (Nto)